By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: KPU Pastikan, Terdapat 427 Bacaleg DPRD Jatim Tidak Penuhi Syarat Administrasi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » KPU Pastikan, Terdapat 427 Bacaleg DPRD Jatim Tidak Penuhi Syarat Administrasi
KABAR JATIM

KPU Pastikan, Terdapat 427 Bacaleg DPRD Jatim Tidak Penuhi Syarat Administrasi

Redaksi
Last updated: 8 Agustus 2023 3:47 pm
Redaksi
Published: 8 Agustus 2023
Share
SHARE

PRN Surabaya | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur merampungkan dan menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi dokumen perbaikan persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Jawa Timur. Hasilnya, masih terdapat 427 bacaleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan mengatakan bahwa hasil verifikasi administrasi perbaikan itu sudah disampaikan pada 18 parpol peserta Pemilu 2024, pada Sabtu (5/8/2023) lalu. Mereka juga dihadirkan di Kantor KPU Jatim. “Hasilnya memang masih terdapat bakal calon anggota legislatif yang berstatus TMS,”kata Insan Qoriawan dikonfirmasi, selasa (8/8/2023).

Sebagaimana diketahui, kata Insan, tahapan verifikasi administrasi dokumen perbaikan itu dilakukan KPU sejak 10 Juli 2023 lalu. Hal itu dilakukan setelah sebelumnya, parpol diberikan kesempatan untuk menyetorkan dokumen perbaikan bacaleg yang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). Dari proses verifikasi itu, rupanya masih ada bacaleg yang dinyatakan TMS.

Menurut Insan, penyebab bacaleg berstatus TMS dari hasil verifikasi administrasi perbaikan ini pun beragam. “Ada yang memang tidak menyerahkan perbaikan sebagaimana mestinya, tapi diunggah lagi,” jelas ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim yang dikutib dari Kominfo Jatim .

Kendati demikian, lanjut Insan, parpol masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dokumen bacaleg yang TMS maupun mengganti dengan nama baru. Sebab, mulai tanggal 6 hingga 11 Agustus mendatang merupakan tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) sebelum nantinya diumumkan ke publik.

“Rancangan DCS ini masih berisi bacaleg yang MS maupun TMS. Partai diberikan kesempatan melakukan pencermatan hingga tanggal 11 Agustus. Kalau mereka berhasil melakukan perbaikan atau mengganti, maka statusnya bisa diubah menjadi MS. Lalu, kita umumkan DCS pada tanggal 19 Agustus,”pungkasnya. (roy/sae)

You Might Also Like

Warga Dusun Wonoasih Resah, Karena Sering Di Datangi Oknum PCK Perhutani
Paving Block Dari Limbah Plastik Inovasi Mahasiswa UMM
Meskipun Wabah Corona Merajalela ‘Balap Liar’ Tetap Jalan
Ribuan Warga Tumpah di Ngoro, Gerak Jalan ROJO 2026 Resmi Diberangkatkan Bupati Jombang
Ada Apa Dengan Penggunaan Anggaran Covid-19 ? KADINKES Sumenep ‘Enggan’ Dikomfirmasi
TAGGED:KPU PastikanSurabayaTerdapat 427 Bacaleg DPRD Jatim Tidak Penuhi Syarat Administrasi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?