PRN Ngawi | Sebanyak 1530 sertifikat hak milik dibagikan oleh Kepala Desa Sumbersari kecamatan Sine Kabupaten Ngawi, melalui program PTSL( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2023 di balai desa Sumbersari, Selasa(12/12/23).
“Program PTSL ini disambut antusias oleh warga yang mana dengan program pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ngawi telah terlaksana secara maksimal.” Dalam sambutannya Zwenly Setio Pramono kepala desa Sumbersari menyampaikan, “Dengan program PTSL ini yang mana sangat bermanfaat sebagai hak milik sendiri sehingga tidak terjadi sengketa di kemudian hari, ” Jelas Zwenly Kades Sumbersari.
Dalam kesempatan yang sama kepala BPN Ngawi Dekasius Sulle “Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata serta terbuka dan akuntabel,” Tandasnya. Tanpa partisipatif dari masyarakat, Kepala Desa dan juga dari panita pooldata yang terdiri dari pokmas, perangkat desa, babinsa dan juga babinkamtibmas program PTSL ini tidak akan selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Kepala BPN Ngawi juga berpesan, agar nantinya setelah menerima sertifikat hak milik warga bisa menjaga dengan baik dan mengandakan dengan fotokop sebagai dokumen apabila di kemudian hari terjadi hilang sehingga lebih mudah petugas untuk mengecek data dan membuat kembali. Turut hadir dalam acara Forkopimcam Sine. Kapolsek Sine, Danramil Sine dan juga warga yang menerima pembagian sertifikat. (Jatmiko)


