By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Terkait Pemberitaan Oknum Anggota Polisi ‘Kikuk-Kikuk’ dengan Wanita Sekampung Menemui Titik Terang
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Terkait Pemberitaan Oknum Anggota Polisi ‘Kikuk-Kikuk’ dengan Wanita Sekampung Menemui Titik Terang
HUKUM

Terkait Pemberitaan Oknum Anggota Polisi ‘Kikuk-Kikuk’ dengan Wanita Sekampung Menemui Titik Terang

Redaksi
Last updated: 29 Januari 2024 4:01 pm
Redaksi
Published: 29 Januari 2024
Share
SHARE

 

PRN MOJOKERTO |Diketahui seorang anggota Polres Mojokerto berpangkat Iptu berinisial Iptu TG diketahui selingkuh dan menikah sirih dengan seorang perempuan YL yang tak lain tetangganya sendiri. Sebelumnya ketika diklarifikasi awak media dia mengelak dan bersilat lidah seakan mencari kambing hitam dengan gaya bahasa “Play Victim” (pemain berlagak korban), seakan-akan dia adalah korban dari orang yang sakit hati kepadanya.

Bahkan menurut penuturan salah anggota seprofesi saat dikomfirmasi senin 29/1/24 di Polres Mojokerto tidak mau disebutkan namanya, bahwa Iptu TG tersebut berkali-kali terseret kasus yang sama, bahkan pernah dilaporkan oleh suaminya YL tersebut dan berujung perceraian antara YL dan Suami terdahulu.

“Iptu TG itu mas sudah berkali-kali terseret kasus yang sama, bahkan Bu YL dulu sebelum bercerai dengan suami, suami YL sempat melaporkan TG di Propam Polres Mojokerto karena diduga telah berselingkuh dengan istrinya (YL, red) dan  Iptu TG tersebut menjalani sidang kode etik, dan mendapat hadiah hukuman selama 1 tahun dan penundaan jabatan” ungkapnya

SIMAK BERITA SEBELUMNYA : https://penarakyatnews.id/2024/01/26/bermodal-selembar-keterangan-nikah-siri-anggota-polisi-menjalin-asmara-dengan-janda/

“Terakhir beberapa hari yang lalu Iptu TG juga sempat ditegur oleh Kasi Propam kami gara-gara Iptu TG tersebut berupaya menggoda dan merayu anggota kami bagian Propam, hingga akhirnya Kasi Propam memberikan peringatan keras kepada Iptu TG agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Tapi memang sulitnya mas karena memang wataknya Iptu TG seperti itu, meskipun kena pelanggaran berkali-kali tidak akan pernah berubah sebelum dipecat oleh Kapolres” imbuhnya.

Fakta ini berbanding terbalik antara statement salah satu anggota unit provesi di Polres Mojokerto dengan statemen TG saat di komfirmasi awak media beberapa hari yang lalu, dengan jelas TG saat itu menyampaikan kepada awak media bahwa :

 “Saya memang kenal mas dengan perempuan YL tersebut tapi bukan berarti saya mempunyai hubungan khusus seperti yang mas klarifikasikan, dan terkait surat nikah sirih atau pernyataan nikah agama tersebut tidak benar, bisa saja mas surat nikah siri tersebut palsu dan tanda tangan saya juga dipalsu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, jangankan tanda tangan saya, wong uang kertas saja bisa juga palsukan loh mas” ungkapnya.

Lebih lanjut untuk memvalitkan data temuan ini awak media meminta komfirmasi kepada sekertaris desa yang terkenal dengan kesenian Ludruk dan masuk kecamatan Puri, menurut keterangan Sekdes terkait surat keterangan nikah siri antara YL dan TG dirinya kurang memahami, namun kalau masalah hubungan mereka Sekdes dengan tegas mengatakan bahwa dahulu pernah terjadi penggrebekan saat YL masih berstatus istri orang dan perkaranya kalau tidak salah sampai ke meja Propam Polres Mojokerto, namun kelanjutannya Sekdes kurang memahami. (Okt).

You Might Also Like

Warga Watesnegoro Bergejolak, Tolak Rekayasa Perpanjangan PJ Kades yang Dituding Kongkalikong dengan BPD
Kegiatan Bakti Sosial Revitalisasi Jalur Penyelamat Bersama Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) Kabupaten Mojokerto di Dusun Pacet Selatan Desa Pacet Kecamatan Pacet
Sekitar 50 Tower Kabupaten Kediri “Tak Berijin”. Pengaduan LPD “Mandek” di Kejaksaan
Kapolri Copot 6 AKBP dan 1 Kombes, Pena Rakyat News Sorot AKBP Rahman Wijaya Kapolres Sumenep
Satu Lagi Dugaan Kecurangan Program PTSL Masuk di Meja Reskrim Polres Mojokerto
TAGGED:MojokertoPerselingkuhan Polisi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?