PRN Sidoarjo | Sidoarjo – Keterlibatan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah sebuah keharusan. Kritik, saran, dan masukan dari masyarakat bisa disampaikan melalui wadah yang sudah difasilitasi pemerintah setempat, yakni Forum Konsultasi Publik (FKP) dan melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Acara yang di hadiri oleh Camat,Sekcam beserta jajarannya dan diikuti oleh seluruh OPD se-kecamatan Porong guna membahas koordinasi kinerja dan langkah-langkah terkait pelayanan di ruang rapat kecamatan rabu(24/4/2024).
Dalam sambutannya Choirul Anam selaku Camat Porong”Jika kita lihat penyelenggaraan pelayanan publik selama ini, maka kita bisa sepakat bahwa masih ada beberapa pekerjaan bersama yang perlu kita selesaikan untuk menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia, salah satunya terkait dengan keterlibatan masyarakat dalam pelayanan publik”.
Pentingnya keterlibatan masyarakat didasarkan pada sistem demokrasi yang dianut Indonesia. Masyarakat menjadi pusat setiap aktivitas negara, tidak terkecuali pelayanan publik sehingga pelibatan masyarakat dalam pelayanan pemerintah harus diupayakan bersama.
Lebih lanjut,Pada level perencanaan strategis, pelibatan masyarakat dalam pelayanan publik juga menjadi salah satu fokus yang tertuang dalam roadmap bidang pelayanan publik Kementerian PANRB. Berbagai strategi juga telah dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat, antara lain melalui pelibatan dalam proses penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan. “Tidak hanya itu, masyarakat juga diharapkan untuk memberikan masukan atas penyelenggaraan pelayanan publik yang ada melalui FKP”pungkas camat Choirul Anam.(mit)

