By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pemprov Jatim Kembali Raih WTP LKPD Tahun 2023 dari BPK
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pemprov Jatim Kembali Raih WTP LKPD Tahun 2023 dari BPK
KABAR JATIM

Pemprov Jatim Kembali Raih WTP LKPD Tahun 2023 dari BPK

Redaksi
Last updated: 8 Mei 2024 3:30 pm
Redaksi
Published: 8 Mei 2024
Share
SHARE

Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono saat menerima WTP dari BPK terkait LKPD Tahun 2023 di DPRD Jatim. (Nobel UINSA)

PRN Surabaya | Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 yang diserahkan langsung di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).

Perolehan opini WTP ini tercatat merupakan yang kesembilan kalinya diraih Pemprov Jatim sejak tahun 2015. Hal ini menandakan bahwa kinerja Pemprov Jatim sudah sangat baik, efektif, efisien dan akuntabel.

“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan penekanan suatu hal atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Jawa Timur tahun 2023,” kata Ahmadi Noor Supit dihadapan para anggota dewan dan jajaran Pemprov Jatim yang hadir dalam rapat paripurna.

Pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan empat hal. Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern.

Lalu, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan. Menurut Ahmadi, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Pemeriksaan keuangan tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya kecurangan atau fraud dalam pengelolaan keuangan. Meski meraih opini WTP, BPK mengungkapkan masih menemukan kelemahan pengendalian intern. Serta permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan regulasi.

Hanya saja ditegaskan, hal itu tidak mempengaruhi secara material kewajaran penyajian Laporan Keuangan Tahun 2023. Pemerintah Provinsi Jawa Timur ditegaskan wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK maksimal 60 hari setelah LHP diterima. BPK mendorong Pemprov Jatim untuk meningkatkan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya.

Ahmadi mengungkapkan harapan agar DPRD secara bersama-sama dengan Pemprov Jatim terus berupaya memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP BPK sesuai dengan kewenangannya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengungkapkan terima kasih atas opini WTP yang diberikan oleh BPK yang terhitung sebanyak 9 kali berturut-turut. “Kami akan menindaklanjuti dan memperbaiki kekurangan ke depan,” kata Adhy Karyono. (Pca/hjr)

You Might Also Like

Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Gelar Bimtek Hukum Acara Arbitrase/Arbitrase Syariah dan TOT Trainer Pelatihan Hakim Arbitrase /Arbitrase Syariah
Idul Fitri 1445 H, Pj Gubernur Jatim Bersama Keluarga Gelar Open House
Andi Kusmanto Peduli Anak Yatim, Kaum Duafa dan Penderita Asma Akut di Bulan Ramadhan
Kapolres dan Dandim Pastikan Stok dan Distribusi BBM di Kota Batu Aman
Kasat Satpolairud Kompol Jeni Al Jauza, SH. MH : Geruduk Nelayan Petambak Kecamatan Muncar
TAGGED:DPRD JatimPemprov Jatim Kembali Raih WTP LKPD Tahun 2023 dari BPKSurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?