PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023,Jumat 7/5/2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun,anggota DPRD Kota Madiun,Pj.Walikota Madiun,Forkopimda Kota Madiun,dan OPD Kota Madiun.
Dalam Rapat Paripurna tersebut tujuh perwakilan dari partai telah menyetujui pengambilan keputusan yang telah diambil diantaranya,Widodo dari PDIP,Armaya dari Partai Perindo,Rina dari Partai Gerinda,dan Subyantara dari Partai PAN dan Partai PKS.
Sementara Pj.WaliKota Madiun Eddy Supriyanto mengatakan akan memperhatikan catatan catatan yang disampaikan dan akan segera menindak lanjutinya sesuai dengan peraturan,semua masukan,catatan,saran akan kami himpun dan akan kami tindak lanjuti kami laporkan ke provinsi kami juga telah bekerja sesuai prosedur kalau semisal ada masukan dan kritikan tentunya akan sangat membantu untuk kami progres pada kegiatan,jelas Pj.Walikota Madiun Eddy Supriyanto.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan walaupun semua fraksi telah menyetuju namun pada saat pembacaan pendapat akhir ada beberapa fraksi memiliki catatan catatan yang perlu diperhatikan,catatan itu mengomentari tentang piutang APBD,PAD,dan ducting serta kinerja eksekutif beberapa catatan mengomentari masalah piutang APBD atau PAD terus ada juga masalah ducting oleh Fraksi Perindo,dan juga masalah kinerja yang perlu ditingkatkan dan jangan jangan sampai menurun,terangnya.
Andi Raya menambahkan kegiatan yang akan dilaksanakan berikutnya terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan sehingga DPRD Kota Madiun berharap bisa segera mengerjakan tahapan persetujuan di anggaran perubahan untuk dewan periode yang lama,tahapan berikutnya akan kita kirim ke Provinsi untuk mendapatkan evaluasi harapan kita mungkin Juni akhir atau awal Juli kita sudah bisa melaksanakan perubahan anggaran karena kebutuhan yang mendesak sehingga periode lama ini nanti bisa mengerjakan perubahan anggaran,jelas Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya. (Adv/Toni)

