By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Perumda Tirta Kencana Jombang Gandeng Kejaksaan Susun Peraturan Direksi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Perumda Tirta Kencana Jombang Gandeng Kejaksaan Susun Peraturan Direksi
KABAR JATIM

Perumda Tirta Kencana Jombang Gandeng Kejaksaan Susun Peraturan Direksi

Redaksi
Last updated: 4 Juli 2024 10:43 am
Redaksi
Published: 4 Juli 2024
Share
SHARE

PRN Jombang | Jombang, – Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kencana menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, dalam menyusun peraturan direksi tentang pedoman internal kerja sama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan pihak lain.

Kegiatan penyusunan dilakukan dalam rangka memberikan payung hukum untuk mendukung pelaksanaan investasi di Kabupaten Jombang.

Kepala Kejari Jombang, Agus Chandra mengatakan, pihaknya melakukan konsinyering memberikan layanan di bidang perdata dan tata usaha negara, untuk mendampingi penyusunan peraturan direksi tentang pedoman internal kerjasama BUMD air minum Tirta Kencana dengan pihak lain.

“Erat kaitannya dengan percepatan investasi di Jombang,” kata Agus Chandra kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).

Agus Chandra berharap setelah penetapan peraturan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dapat melakukan trobosan kegiatan dalam rangka investasi sistem penyediaan air minum.

“Untuk meningkatkan cakupan pelayanan air bersih perpipaan di Kabupaten Jombang,” ungkap Agus Chandra.

Sementara, Direktur Perumda Tirta Kencana Kabupaten Jombang, Khoirul Hasyim mengatakan, tujuan penyusunan peraturan direksi ini bahwa Perumda Tirta Kencana Jombang ingin mempunyai peraturan.

“Kami ingin memiliki peraturan tegas dan lugas, sehingga nanti ketika ada pihak-pihak atau investor-investor yang mau masuk tidak susah, termasuk juga kalau kita mau mengembangkan diri,” terang Hasyim.

Menurut Hasyim, dengan pendampingan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jombang ini, pihaknya berharap Perumda Tirta Kencana bisa semakin mengalir berkah, semakin mampu memberikan layanan air yang maksimal, profesional, dan mandiri kepada masyarakat Kabupaten Jombang.

“Agar layanan Perumda Tirta Kencana ini semakin luas. Berharap akan ada investor yang datang sehingga nanti mampu meningkatkan kemampuan dalam melayani kebutuhan air minum,” jelasnya.

Setelah Peraturan Direktur ini final, dirinya akan membuka peluang kepada investor untuk mau bekerja sama. Tentunya, dengan prinsip yang paling penting adalah saling menguntungkan, tak lupa prinsip tersebut juga harus melihat kebutuhan masyarakat Jombang.

“Sehingga peraturan direktur ini kami harap bisa menjadi panduan, pedoman, serta pegangan dalam pemilihan mitra nanti agar tidak ada permasalahan baik dalam tahap pemilihan, pelaksanaan maupun mengevaluasinya. Supaya nanti arahnya jelas bagaimana dan apa yang harus dilakukan berkaitan dengan investasi,” tandasnya. (ber)

You Might Also Like

H-1 Libur Panjang, KAI Daop 8 Surabaya Catat 19.310 Pelanggan Gunakan KA Jarak Jauh
Salurkan BLT-DD TA 2024 Desa Dukuhsari ,Di Sambut Gembira Warga
BPS Jawa Timur Hari Raya Idul Adha 1444 H: Mengungkapkan Rasa Syukur dan Kegembiraan dengan Sembelih 3 Ekor Sapi
Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu Jambean Kembali Memakan Korban, Siapa yang Bertanggung Jawab ?
KH.Mujib Imron,SH, MH, Wabup Pasuruan Hadiri Akad Nikah di Mulai dari KUA Sukorejo
TAGGED:JombangPerumda Tirta Kencana Jombang Gandeng Kejaksaan Susun Peraturan Direksi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
7 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?