PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pemandangan Umum Sekaligus Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045 di gedung paripurna DPRD Kota Madiun,Senin 15/7/2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua1 DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Madiun,Pj.Walikota Madiun,Forkopimda Kota Madiun,dan OPD Kota Madiun.
Sementara Pj.Walikota Madiun Eddy Supriyanto mengatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ini telah disetujui dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi,Ada beberapa catatan terkait muatan lokal termasuk UMKM dan sebagainya nanti akan kita tindak lanjuti karena ini sudah menjadi kesepakatan kita antara tim pansus dengan harmonisasi Kota Madiun yang akan dibahas ulang,jelasa Pj.Walikota Madiun Eddy Supriyanto.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan bahwa rapat RPJPD 2025-2045 ini bisa diartikan mimpi 20 tahun ke depan sudah mulai dirancang oleh DPRD Kota Madiun bersama eksekutif tentu RPJPD kali ini akan dirinci selama 5 tahunan jadi 5 tahun pertama,kedua bahkan sampai 5 tahun ke-4,untuk 5 tahun pertama ini nanti diharapkan bakal calon WaliKota Madiun sudah mengarah ke sana apa yang dijabarkan kepala daerah pada masa bakti 2024 hingga 2029 harus mengacu pada RPJPD yang sudah ditetapkan oleh DPRD.
Maka dari itu ini adalah tugas bersama untuk bisa menyelesaikan apa yang menjadi mimpi kita bersama ini,hal ini karena di sana sudah sangat terukur pada parameternya dari 5 tahun pertama apa yang ingin dicapai begitu pula 5 tahun ke-2 sampai nanti tahun emas yakni 2045 dan para anggota dewan sebelumnya juga telah meminta pendapat dari para dinas pada pemerintahan terkait mana yang menjadi impian mereka terhadap kota Madiun ke depan,jelas Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono.


