PRN Sidoarjo | Sidoarjo – Besarnya anggaran Desa yang telah dikucurkan oleh Pemerintahan Pusat diharapkan semakin meningkatkan kualitas kerja serta disiplin waktu kerja bagi Kepala Desa dan para aparatur desa.
Namun sangat disayangkan Pelayanan di Desa Sudimoro kecamatan Tulangan dinilai kurang optimal pasalnya kantor pelayanan Desa tersebut tutup pada jam kerja.
Hal itu disampaikan oleh Joko Tri Nugroho selaku DPK LSM LIRA Tulangan kepada Penarakyatnews.id kamis(17/4/2025) ia mengatakan kantor pelayanan desa Sudimoro sudah tutup pada saat jam kerja.
Pada pukul 12.14 WIB, yang notabene masih dalam jam kerja, kantor tersebut terlihat sudah tidak beroperasi. Ironisnya, petugas penjaga kantor mengatakan bahwa kantor sudah tutup dan pelayanan akan dilanjutkan esok hari.
“Semua sudah pulang, Pak. Sudah tutup, besok saja kembali,” ujar penjaga kantor saat dikonfirmasi oleh perwakilan LSM LIRA.
Menanggapi hal ini, Joko Tri Nugroho, pengurus LSM LIRA, langsung melakukan klarifikasi kepada Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, S.Sos., MM. Sekdis kemudian memberikan kontak Camat Tulangan untuk dilakukan evaluasi.
Namun, respon dari Camat Tulangan justru memunculkan tanda tanya baru. Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Camat tidak menjelaskan secara gamblang mengenai jam kerja resmi kantor desa. Ia hanya menyampaikan bahwa evaluasi akan dilakukan, tanpa memberikan keterangan tambahan yang jelas.
LSM LIRA mengaku kecewa dengan sikap dan etika kerja aparatur desa. Menurut Joko, anggaran besar yang digelontorkan pemerintah pusat seharusnya menjadi pemicu peningkatan disiplin dan kinerja, bukan malah sebaliknya.
“Jika benar jam kerja dikurangi tanpa dasar yang jelas, maka Bupati Sidoarjo harus turun tangan. Ini bukan sekadar masalah kecil, tapi menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat. Jangan sampai rakyat jadi korban akibat kelalaian aparatur,” tegas Joko.
LSM LIRA mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah desa, khususnya dalam aspek kedisiplinan waktu kerja. Karena bila hal ini dibiarkan berlarut-larut, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah desa bisa tergerus. (Mid)

