PRN Ngawi | Berbagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi dalam memberantas rokok ilegal, salah satunya dengan mengadakan Lomba Mancing Bersama, sekaligus Mensosialisasikan kepada Masyarakat “Gempur Rokok Ilegal”. Dalam hal ini Satuan Pamong Praja ( Satpol PP) yang mewakili sebagai penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT) tahun 2022, menggelar acara di tempat wisata Kali Mati Taman Candi Desa Kartoharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi, mulai pukul 10.00 wib – 17.00 wib.

Acara Mancing Bersama sekaligus Sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal”, diselenggarakan hari Minggu ( 18 sept 2022), sangat menyedot antusias warga. Bukan hanya warga Kabupaten Ngawi saja, tetapi juga didatangi pemancing handal dari Kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan , Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Sragen dan Warga dari kota Solo. Acara dibuka oleh Dwi Rianto Jatmiko Wakil Bupati Ngawi.
Event Mancing Bersama sekaligus Sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” sangatlah tepat. Moment seperti ini harus dikembangkan untuk masa mendatang, sangatlah positif untuk perkembangan perekonomian yang selama 2 tahun semua terdampak akibat covid 19. Ekonomi akan berkembang di event ini, karena ada karcis masuk, parkir sepeda motor/ mobil, ada Pedagang Kaki Lima ( PKL) mulai dari Kuliner, pedagang mainan anak-anak, baju, tas, sepatu dan lain- lain. Setapak demi setapak perekonomian bangkit,” Ujar Dwi Rianto Jatmiko saat membuka acara.
Rahmad Didik Purwanto Kepala Satpol PP Ngawi menambahkan “Even seperti ini sangatlah tepat bila digabung. Karena 90 % , pemancing serta perokok adalah kaum adam, Satpol PP Ngawi tidak bekerja sendiri, merangkul Polres Ngawi, Kantor Bea dan Cukai Madiun dan Kejaksaan Negeri Ngawi demi sukses dan lancarnya acara. Satpol PP Ngawi selaku panitia juga menaburkan 1 ton ikan tombro dan sebagai daya tarik untuk Masyarakat, menyediakan Door prize berupa 1 unit sepeda motor Honda beat new dan berbagai door prize alat rumah tangga,”. (Jatmiko)

