Depok, Penarakyatnews – Ketua yaperma cabang depok Ujang Kosasih didampingi Tim Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (Yaperma) Mengunjungi Bank BRI Cabang Kebon Jeruk Jakarta dan Ditemui Oleh : AAO Konsumer Vergareta Era Pemilia dengan Obsi dapatnya mengupayakan angsuran Konsumen atas nama Joka Relika Hakim dan atas nama Hadirin (YMP) Diringankan sampai Dananya Cair dari KSP Pandawa Mandiri Group;
Ketua Yaperma Cab. Depok Ujang Kosasih dan Rekan pada hari Kamis, tanggal 01 Januari 2018 dalam Mediasi di BRI Cabang Kebonjeruk Jakarta dan dihadiri pula oleh beberapa Pengurus Yaperma lainnya.
Dalam Kunjungan mediasi tersebut Ketua Cabang Yaperma Depok Memohon dengan sangat dapatnya Pimpinan BRI memberikan keringanan angsuran setiap bulannya sesuai kemampuan saat ini kepada kedua Debitur tersebut diatas selama dana mereka berdua belum Cair Dari KSP Pandawa Mandiri Group
Atas Permohonan Ketua Yaperma Cab. Depok tersebut, AAO Konsumer Vergareta Era Pemilia mengucapkan terima kasih atas itikat baik dari Debiturnya namun Pihak Debitur Joka Relika Hakim dan Hadirin (YMP) berkenan membuat pengajuan tertulis yang dialamatkan kepada Pimpinan BRI Cabang Kebon Jeruk atau melalui Yaperma agar Pimpinan BRI dalam menelaah Kasus tersebut bisa maksimal dan tuntas, ujar Vergareta Era Pemilia tersebut kepada Ketua Yaperma Cab. Depok (01-01-2018);
Ditempat terpisah Krue Pena Rakyat menjumpai Ketua Umum Yaperma Moch. Ansory terkait mediasi tersebut, Ketua Umum Yaperma mengatakan kepada Pena Rakyat Bahwa atas pelayanan dari AAO Konsumer Vergareta Era Pemilia sangat ramah dan membantu untuk itu Moch. Ansory mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Vergareta Era Pemilia, ujar Ketua Umum Yaperma kepada Pena Rakyat;
Moch. Ansory melanjutkan, bahkan saat kami meminta Surat perjanjian kredit milik Joka Relika Hakim tanpa kesulitan diberi oleh AAO Konsumer Vergareta Era Pemilia, itu adalah pelayanan yang sangat luar biasa dan perlu diteladani buat Petugas Bank-Bank lainnya demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan kondusif, ujar Ketua Yaperma kepada Pena Rakyat sebelum mengakhiri komentarnya (Suliswati.Red);

