Nganjuk, penarakyatnews – Penentuan nomor urut pasangan calon dilakukan dalam rapat pleno dengan agenda Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2018, selasa (13/02/2018) di Gedung Balai Budaya. Yang sebelumnya telah resmi ditetapkan oleh KPU Nganjuk, pada Senin 12 Februari 2018.
Dari hasil pengundian, ditetapkan paslon Novi Rahman Hidayat-Marhaen Djumadi (NorMa) mendapat nomor urut 1, kemudian pasangan Siti Nurhayati-Bimantoro Wiyono (Hanung-Bima) nomor urut 2, serta pasangan Desy Natalia Widya-Ainul Yakin (Desy-Yakin) mendapat nomor urut 3.
Pengambilan bola undian dilakukan dua kali, pertama diambil sesuai urutan pendaftaran paslon. Dari nomor tersebut, baru kemudian digunakan sebagai nomor urut untuk mengambil nomor urut pasangan calon, yang akan dicetak dalam surat suara resmi KPU Kabupaten Nganjuk.
Secara kebetulan, nomor urut yang diperoleh paslon sama dengan nomor urut pendaftaran ke KPU
Pantauan di lokasi, proses pengundian nomor urut berlangsung meriah. Ini karena kedatangan rombongan pendukung masing-masing pasangan calon, yang terus meneriakkan yel-yel dukungan sambil membawa aneka atribut. Mereka bergerombol di dalam hingga di halaman luar Gedung Balai Budaya.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Nganjuk M. Agus Rahman Hakim, memberikan kata sambutan, tahapan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Nganjuk mengacu pada peraturan KPU nomor 3 tahun 2017.
“Semoga nomor undian tersebut menjadi nomor keberuntungan bagi para pasangan calon bupati dan wakil bupati,” pungkas Agus. (margi)

