By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pemandangan Umum Dan Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas 12 (Dua Belas) Raperda Kota Madiun Dan Pendapat Akhir Walikota Madiun Atas 5 (Lima) Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pemandangan Umum Dan Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas 12 (Dua Belas) Raperda Kota Madiun Dan Pendapat Akhir Walikota Madiun Atas 5 (Lima) Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun
KABAR JATIM

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pemandangan Umum Dan Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas 12 (Dua Belas) Raperda Kota Madiun Dan Pendapat Akhir Walikota Madiun Atas 5 (Lima) Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun

Redaksi
Last updated: 3 April 2026 8:50 am
Redaksi
Published: 3 April 2026
Share
SHARE

PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pemandangan Umum Dan Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas 12 (Dua Belas) Raperda Kota Madiun Dan Pendapat Akhir Walikota Madiun Atas 5 (Lima) Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun di gedung paripurna,Kamis 2/3/2026.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Kota Madiun, Plt.Walikota Madiun, Sekda Kota Madiun, Forkopimda Kota Madiun, dan OPD Kota Madiun.

Plt Walikota Madiun F.Bagus Panuntun menegatakan bahwa pengesahan seluruh raperda tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerangka regulasi daerah sekaligus menjawab tantangan pembangunan ke depan, raperda ini bukan proses instan pembahasannya sudah berjalan cukup panjang sejak 2023 hingga 2025 termasuk melalui tahapan harmonisasi di tingkat provinsi, proses evaluasi di tingkat provinsi yang memerlukan waktu cukup panjang menjadi salah satu faktor yang memengaruhi durasi pembahasan namun seluruh tahapan kini telah dilalui dan selanjutnya akan memasuki proses registrasi ke pemerintah provinsi dan Kementerian Dalam Negeri.

Bagus juga menyoroti urgensi sejumlah raperda, salah satunya terkait literasi digital yang dinilai krusial di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi menurutnya regulasi tersebut akan menjadi payung hukum dalam meningkatkan kecakapan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Selain itu raperda tentang inovasi daerah dan kota cerdas diharapkan menjadi fondasi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih modern,efektif,dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, jelas Plt Walikota Madiun F.Bagus Panuntun.

Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya mengatakan seluruh raperda tersebut sebenarnya telah melalui proses pembahasan cukup panjang sejak tahun 2023 hingga 2025 namun proses fasilitasi dari pemerintah provinsi baru selesai pada awal 2026 sehingga pengesahannya dilakukan secara bersamaan, dari awal sudah disampaikan bahwa ada 17 Raperda, yang 12 dari eksekutif dan lima dari legislatif, pembahasanya mulai 2023 sampai 2025, namun hasil fasilitasi dari gubernur baru turun kemarin sehingga baru bisa disetujui pada 2026 ini.

Pengesahan sejumlah raperda sekaligus ini menunjukkan produktivitas fungsi legislasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Madiun setelah disahkan di tingkat daerah dokumen tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan dan nomor registrasi, ia juga berharap pemerintah kota segera menyusun Peraturan Walikota (Perwal) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan peraturan daerah agar kebijakan tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.

Dua belas Raperda merupakan usulan Pemerintah Kota Madiun:
1.Penataan ruang daerah

2.Penyelenggaraan ketenagakerjaan.

3.Administrasi kependudukan.

4.Pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan daerah.

5.Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

6.Lalu lintas dan angkutan jalan.

7.Izin usaha rumah kos/pemondokan.

8.Tanda daftar gudang

9.Penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas.

10.Perizinan berusaha sektor kesehatan.

11.Usaha pariwisata.

12.Izin pelayanan jasa medik veteriner.

Lima Raperda lainnya merupakan inisiatif DPRD yang dinilai adaptif terhadap perkembangan zaman.
1.Penyelenggaraan literasi digital.
2.Inovasi daerah.
3.Pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan.
4.Kota cerdas.
5.Keterbukaan informasi publik.

You Might Also Like

Komisaris Utama PTPN XI: PTPN Group Turut serta membantu Pembangunan Masjid kecil Jokowi
Lintas Generasi di Sidoarjo Dukung Sukseskan KTT G20
Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Bupati Banyuwangi Tolak Kebijakan ODOL.
Komunitas Wartawan Madiun (KAWAN) Gelar Rakor Internal
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
TAGGED:Madiun
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?