PRN ACEH – Paguyuban IBU-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Aceh dikukuhkan oleh Kepala kantor wilayah Kementerian hukum dan Hak asasi manusia Aceh A.Yusfahruddin, kamis(22/2) di Cabang Rumah Tahanan Negara Lhoknga.
Dalam kesempatan itu Bapak kakanwil kemenkumham aceh memberikan apresiasi baik terhadap kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu pula bapak kakanwil berpesan kepada ibu ibu istri pemasyarakatan untuk selalu menjaga, memberikan dorongan dan semangat kepada suami dalam melaksanakan tugasnya.
Seperti pada isi lirik mars pipas disebutkan maju terus menghadapi rintangan, seorang istri dalam keadaan susah dan senang harus tetap semangat dalam mendampingi suami dalam melaksanakan tugas dan tidak boleh mengeluh terhadap keadaan.
Kegiatan Pipas ini akan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali.
Untuk pertama kalinya dilaksanakan di Rayon II yang meliputi : LPKA, Rutan Jantho, Rutan Sabang dan Cabang Rutan Lhoknga dan untuk saat ini sebagai tuan rumah kegiatan tersebut bertempat di Cabang Rutan Lhoknga. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat mempererat persaudaraan dan menumbuhkan jiwa kebersamaam sesama istri istri pemasyarakatan se aceh mengingat luas wilayah aceh sangat luas dan sukar untuk dijangkau.
Dalam kesempatan ini pula ibu ibu istri ka. Upt Pas rayon II mengucapkan terima kasih sebesar besarnya akan kedatangan para istri istri pemasyarakatan se aceh yang berjumlah kurang lebih 250 orang walaupun dengan keterbatasan dan tidak mengurangi kekidmatan acara tersebut merupakan kegiatan perdana yang sukses dan harapan kedepan kegiatan ini dapat lebih baik lagi.
Pengukuhan Paguyuban istri istri pemasyarakatan se aceh oleh bapak kakanwil Aceh A. Yusfahruddin
Foto bersama bapak kakanwil dan kadivpas aceh beserta ibu dan istri ka.upt se aceh. (pri).

