PRN Surabaya | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong generasi muda untuk memahami peluang dan risiko tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA) seiring dengan perkembangan inovasi keuangan digital di Indonesia, sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya legalitas, keamanan, dan pelindungan konsumen dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 bertema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” yang menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso sebagai pembicara dalam kuliah umum di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10).
Dalam kesempatan tersebut, Adi menekankan bahwa kesiapan Indonesia menghadapi perkembangan teknologi keuangan perlu ditopang oleh peningkatan kapasitas regulator, pelaku industri, dan masyarakat. Penguasaan teknologi perlu berjalan seiring dengan kemampuan mengelola risiko agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara lebih luas.
“Perkembangan inovasi keuangan digital berlangsung sangat cepat, sehingga kita harus terus meningkatkan kapasitas agar tidak tertinggal. Kerangka regulasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di industri maupun regulator. Hal ini penting agar kita tetap relevan dan mampu memanfaatkan peluang inovasi digital untuk mendukung pengembangan sektor keuangan,” ujar Adi.
Menurut Adi, kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence), Big Data, komputasi awan (Cloud Computing), dan teknologi buku besar terdistribusi (Distributed Ledger Technology /DLT) membuka berbagai peluang pengembangan produk dan layanan keuangan. Namun, perkembangan tersebut perlu berjalan seiring dengan penguatan kerangka regulasi, tata kelola, keamanan teknologi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Adi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, industri, pemerintah, dan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem inovasi keuangan digital yang adaptif, kredibel, dan berkelanjutan. Dengan semangat gotong royong, pengetahuan akademik dan pengalaman industri dapat memperkuat pengembangan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia.
Tokenisasi Aset Nyata untuk Mendukung Perekonomian Indonesia
Salah satu inovasi keuangan digital yang menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan DFL 2026 adalah tokenisasi RWA, yaitu proses representasi digital atas aset nyata atau hak ekonomi yang berkaitan dengan aset tersebut melalui pemanfaatan teknologi digital, termasuk DLT.
Tokenisasi RWA berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses terhadap instrumen keuangan, serta mendukung pengembangan alternatif pembiayaan dan pendalaman pasar keuangan. Dalam konteks Indonesia, potensi tersebut membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi lebih luas dalam kegiatan ekonomi, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan risiko setiap produk.
Adi menyampaikan bahwa peluang pengembangan inovasi keuangan digital di Indonesia tercermin dalam berbagai model yang telah mengikuti mekanisme Sandbox OJK.
“Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital. Saat ini, sejumlah inovasi telah melalui mekanisme Sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, tokenisasi surat utang negara, dan tokenisasi manfaat properti. Perkembangan ini menunjukkan besarnya peluang yang dapat kita manfaatkan melalui kolaborasi untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan perekonomian Indonesia,” kata Adi.
Agar potensi tersebut dapat berkembang secara bertanggung jawab, pengembangan tokenisasi memerlukan kepastian hukum, tata kelola yang baik, keamanan teknologi, serta kejelasan hak dan kewajiban para pihak.
Kepercayaan masyarakat perlu dibangun melalui transparansi dan pelindungan konsumen yang memadai.
Melalui Sandbox, OJK memfasilitasi pengujian dan pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan dengan tetap memperhatikan aspek regulasi, pengelolaan risiko, dan pelindungan konsumen. Pengujian ini membantu menilai kesiapan inovasi sebelum manfaatnya dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Penguatan Literasi dan Pelindungan Generasi Muda
Sejalan dengan peluang tersebut, Adi mengingatkan mahasiswa untuk berhati-hati dalam berinvestasi pada aset keuangan digital. Pemahaman atas legalitas penyelenggara, karakteristik produk, dan risiko investasi menjadi bekal penting sebelum mengambil keputusan.
Selain memahami peluang inovasi, Adi mengingatkan mahasiswa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko investasi aset keuangan digital, termasuk dengan memastikan legalitas penyelenggara dan memahami karakteristik produk sebelum mengambil keputusan investasi.
“Dalam berinvestasi, kita harus memperhatikan dua aspek utama, yaitu legal dan logis. Pastikan produk dan penyelenggaranya memiliki legalitas yang jelas serta jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal. Lakukan riset secara mandiri, pahami risikonya, dan jangan mengambil keputusan investasi hanya karena mengikuti orang lain atau takut tertinggal tren (FOMO),” tegas Adi.
Menurut Adi, meningkatnya pemanfaatan teknologi digital oleh masyarakat perlu diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai. Pengetahuan tersebut membantu generasi muda menimbang informasi, memahami risiko, dan mengambil keputusan keuangan secara bijak serta bertanggung jawab.
Adi juga mengajak mahasiswa membangun kebiasaan mengelola keuangan sejak usia muda. Menabung dan berinvestasi sesuai kebutuhan, kemampuan, serta profil risiko menjadi langkah untuk mempersiapkan kesejahteraan finansial jangka panjang. (cyo/sae).

