PRN Ngawi | DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Dalam pembahasan tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan kritis terkait penurunan Transfer ke Daerah (TKD), tingginya belanja pegawai, penguatan infrastruktur, hingga penanganan krisis air bersih di wilayah utara Kabupaten Ngawi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko. Agenda rapat meliputi penyampaian nota keuangan kepala daerah, pandangan umum fraksi, jawaban kepala daerah, laporan Badan Anggaran (Banggar), pengambilan keputusan, serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2027.
Dalam penyampaian nota keuangan, Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada APBD 2027 diproyeksikan sekitar Rp2 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp2,045 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih anggaran yang perlu ditutup melalui pos pembiayaan, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp42 miliar.
Penyesuaian anggaran tersebut tidak terlepas dari penurunan TKD sekitar Rp28 miliar dibandingkan proyeksi sebelumnya. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi, terutama pada belanja operasional barang dan jasa, sekaligus menata kembali prioritas pembangunan. Pemerintah Kabupaten Ngawi juga berupaya mengarahkan anggaran yang tersedia pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, termasuk penguatan infrastruktur di kawasan sentra pertanian.
Dalam pandangan umum fraksi, sejumlah anggota DPRD menyoroti struktur belanja APBD 2027, khususnya besarnya belanja operasional dan kebutuhan peningkatan belanja modal. Fraksi Golkar melalui Amin Sunarto mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kawasan industri. Fraksi ini juga menyoroti rencana pembangunan stadion baru berkapasitas sekitar 4.000 penonton sesuai standar nasional, Stadion Ketonggo, persoalan lahan SMPN 1 Mantingan, serta normalisasi drainase dan gorong-gorong.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Arif Slamet Prasetyo menekankan pentingnya kebijakan pajak daerah yang adil dan proporsional, digitalisasi retribusi, serta penguatan sinergi dengan pemerintah provinsi dan kepolisian. Fraksi tersebut juga menyoroti tingginya belanja pegawai dan meminta agar belanja modal diperkuat serta penggunaan e-katalog dioptimalkan. Sejumlah kebutuhan infrastruktur yang disampaikan meliputi jaringan pipa PDAM di wilayah rawan kekeringan, drainase dan trotoar Pasar Wali Kukul, ruas jalan Widodaren–Bantalan, serta Jalan Sultan Agung.
Adapun Fraksi Gabungan PAN-Demokrat melalui Arofik menyoroti ketergantungan APBD terhadap transfer pemerintah pusat, besarnya belanja operasional, dan terbatasnya ruang belanja modal. Fraksi ini meminta pengendalian belanja pegawai, pemenuhan alokasi infrastruktur wajib, serta perencanaan anggaran yang realistis agar efisiensi tidak mengganggu pelayanan publik. Selain itu, perhatian juga diarahkan pada persiapan Pilkades serentak di 178 desa serta penanganan krisis air bersih di wilayah utara Ngawi, termasuk perluasan jaringan pipa ke kawasan utara Bengawan Solo dan penguatan depo air di Kecamatan Karanganyar serta Pitu.
Persoalan pembiayaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menanggapi beban pembiayaan tenaga PPPK seiring penyesuaian anggaran dan penurunan TKD. Pemerintah daerah bersama pihak terkait perlu membahas persoalan tersebut agar kebijakan efisiensi tetap memperhatikan keberlanjutan pembiayaan aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pembahasan Raperda APBD 2027, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ngawi diharapkan dapat menyusun anggaran yang realistis, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Di tengah keterbatasan fiskal, penentuan prioritas pembangunan menjadi penting agar pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, penanganan krisis air bersih, serta persiapan Pilkades serentak tetap mendapatkan perhatian sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. (Jatmiko).

