By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Masa Pengabdian Berlanjut, 1.104 PPPK Paruh Waktu Terima SK Wali Kota
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Masa Pengabdian Berlanjut, 1.104 PPPK Paruh Waktu Terima SK Wali Kota
KABAR MOJOKERTO

Masa Pengabdian Berlanjut, 1.104 PPPK Paruh Waktu Terima SK Wali Kota

Redaksi
Last updated: 26 Oktober 2026 9:45 am
Redaksi
Published: 26 Oktober 2026
Share
SHARE

PRN Kota Mojokerto | Sebanyak 1.104 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima petikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja untuk satu tahun ke depan. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di GOR Seni Mojopahit, Senin, 26 Oktober 2026.

Jumlah tersebut mengalami penyesuaian dari sebelumnya 1.119 orang. Dimana sebanyak 15 orang tidak lagi tercatat sebagai PPPK Paruh Waktu dengan karena telah memasuki masa pension, mengundurkan diri dan pelanggaran disiplin.

Perempuan yang akrab disapa Ning Ita itu menyampaikan bahwa perpanjangan masa kerja bukan sekadar kepastian keberlanjutan pekerjaan, tetapi juga menjadi komitmen bagi setiap pegawai untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam mendukung pembangunan Kota Mojokerto melalui Panca Cita 2025–2029.

“SK perpanjangan yang hari ini diterimakan kepada saudara sekalian itu tidak hanya sekadar masa perpanjangan kerja. Tetapi lebih dari itu, ini adalah sebuah komitmen 1.104 orang untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai yang diamanahkan dalam rangka menyukseskan Panca Cita Kota Mojokerto 2025–2029,” tutur Ning Ita.

Ia menegaskan, PPPK Paruh Waktu memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Mojokerto diminta menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan dalam bekerja.

Ning Ita juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK, yang meliputi berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Menurutnya, masyarakat memandang seluruh pegawai yang mengenakan identitas Pemkot Mojokerto sebagai satu kesatuan keluarga besar pemerintah daerah, tanpa membedakan status kepegawaiannya.

“Ketika saudara semuanya berseragam menggunakan identitas Pemerintah Kota Mojokerto, maka saudara semua dilihat masyarakat sebagai bagian dari keluarga besar Pemkot Mojokerto,” terangnya.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu menghadirkan pelayanan yang baik, bertanggung jawab atas pekerjaan, terus meningkatkan kompetensi, menjaga keharmonisan lingkungan kerja, serta mampu beradaptasi dengan perubahan dan membangun kolaborasi lintas sektor.

Selain nilai dasar tersebut, Ning Ita menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2026 tentang Disiplin Pegawai PPPK di lingkungan Pemkot Mojokerto. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam penerapan hukuman disiplin bagi pegawai yang melanggar ketentuan.

“Jadilah pegawai yang baik, jadilah pegawai yang berintegritas karena saudara semua adalah wajah dari pemerintahan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penempatan pegawai dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan organisasi. Seluruh PPPK Paruh Waktu diharapkan siap ditempatkan di unit kerja mana pun dalam lingkup Pemkot Mojokerto demi mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan. (Kn).

You Might Also Like

Tidak Ada Itikad Baik, PUPR Kota Mojokerto Putus Kontrak Kontraktor Gedung DPRD
Wakil Bupati Mojokerto Sampaikan Nota Penjelasan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2023, Saat Rapat Paripurna
KECAMATAN PACET ADAKAN KARNAVAL DI HUT RI KE 77 TAHUN
Ngaku Bujang, Juragan Ayam Kibuli Janda Kembang Sampai Serahkan Kehormatan
Bupati Mojokerto Ajak Siswi Al Hidayah Minum TTD Hingga Beri Edukasi Gizi Seimbang
TAGGED:1.104 PPPK Paruh Waktu Terima SK Wali KotaMasa Pengabdian BerlanjutMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Genap 72 Tahun, RSUD Jombang Bersiap Kembangkan Pusat Layanan Kanker Terpadu

Redaksi
By Redaksi
26 Oktober 2026
Pemkab Kediri Berharap Pengurus IPI Jatim Tingkatkan Mutu Pendidikan Nonformal
Desa Sidolaju Gelar Musrenbangdessus, Bahas Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026–2027
Masa Pengabdian Berlanjut, 1.104 PPPK Paruh Waktu Terima SK Wali Kota
Pemkab Kediri Dukung Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
Masa Pengabdian Berlanjut, 1.104 PPPK Paruh Waktu Terima SK Wali Kota
26 Oktober 2026
Genap 72 Tahun, RSUD Jombang Bersiap Kembangkan Pusat Layanan Kanker Terpadu
26 Oktober 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD Dalam Memperluas Akses Keuangan
24 Oktober 2026
Pembangunan Revitalisasi SDN 2 Kedungprahu Ngawi Melebihi Target
23 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?