PRN MOJOKERTO| PT. Bumi Mas Perdana dan PT. Indra Gemilang Perkasa KSO diputus kontrak oleh dinas PUPR Kota Mojokerto. Hal ini dilakukan lantaran dalam 50 hari perpanjangan kontrak, progres pengerjaan tidak menujukkan kemajuan signifikan bahkan kemunduran. Kamis (10/3/2022).
Kemunduran progres pengerjaan disebabkan adanya rekanan penyedia yang menarik kembali beberapa barang yang sempat diserahkan. Dalam pengamatan PRN, hal ini dilakukan lantaran krisis finansial yang dialami penyedia sehingga tidak mampu melakukan pembayaran.
Dalam keterangannya kepada awak media, Mashudi S.E., M.Si., Kadis PUPR Kota Mojokerto, keputusan untuk melakukan pemutusan kontrak dikarenakan tidak adanya itikad baik dari pelaksana. Terkait kabar kesulitan finansial, Mashudi juga sudah mendengar informasi dari beberapa pihak.
“kemaren bahkan saya dengar mandor terpaksa menggadaikan mobilnya untuk ngongkosi para pekerja pulang ke Pati,” kata Kadis.
Masih dalam keterangan Kadis, pihaknya sudah mengajukan kedua Perusahaan konstruksi ini untuk dimasukkan ke daftar hitam. Selain itu, pihak PUPR juga akan melakukan evaluasi progres pengerjaan yang telah terpasang di lapangan dengan progres yang telah terbayar.
“jika nanti terdapat kelebihan bayar, maka kami akan meminta untuk dikembalikan dan jika tidak ada itikad baik maka saya sendiri yang akan melaporkan ke pihak berwajib,” kata orang nomor satu di PUPR kota Mojokerto.
PRN mencoba melakukan penelusuran di lapangan, sejak Februari 2022 didapati aktifitas pengerjaan sangat minim. Bahkan pada pertengahan februari hampir tidak ada aktifitas pembangunan sama sekali. Kepada awak media, salah satu rekanan suplier Scafolding bahkan mengaku belum menerima pembayaran tagihan hingga 150 juta.
“kita belum dibayar sama sekali, bahkan barang banyak yang hilang,” kata suplier scafolding.
Dari informasi yang dihimpun oleh awak media, selain di gedung DPRD Kota Mojokerto, ada beberapa pekerjaan kontrak yang dilakukan oleh PT. Bumi Mas Perdana di beberapa daerah yang juga mengalami nasib yang sama. PRN mencoba menghubungi perusahaan, hingga berita ini tayang Sukarno, Direktur PT. Bumi Mas Perdana tanpaknya enggan menerima sambungan seluler dari Media.
(Samosir)

