By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tidak Ada Itikad Baik, PUPR Kota Mojokerto Putus Kontrak Kontraktor Gedung DPRD
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tidak Ada Itikad Baik, PUPR Kota Mojokerto Putus Kontrak Kontraktor Gedung DPRD
KABAR JATIM

Tidak Ada Itikad Baik, PUPR Kota Mojokerto Putus Kontrak Kontraktor Gedung DPRD

Redaksi
Last updated: 10 Maret 2022 7:06 pm
Redaksi
Published: 10 Maret 2022
Share
Tampak Samping Gedung DPRD Kota Mojokerto, 3 Februari 2022
SHARE

PRN MOJOKERTO| PT. Bumi Mas Perdana dan PT. Indra Gemilang Perkasa KSO diputus kontrak oleh dinas PUPR Kota Mojokerto. Hal ini dilakukan lantaran dalam 50 hari perpanjangan kontrak, progres pengerjaan tidak menujukkan kemajuan signifikan bahkan kemunduran. Kamis (10/3/2022).

Kemunduran progres pengerjaan disebabkan adanya rekanan penyedia yang menarik kembali beberapa barang yang sempat diserahkan. Dalam pengamatan PRN, hal ini dilakukan lantaran krisis finansial yang dialami penyedia sehingga tidak mampu melakukan pembayaran.

Dalam keterangannya kepada awak media, Mashudi S.E., M.Si., Kadis PUPR Kota Mojokerto, keputusan untuk melakukan pemutusan kontrak dikarenakan tidak adanya itikad baik dari pelaksana. Terkait kabar kesulitan finansial, Mashudi juga sudah mendengar informasi dari beberapa pihak.

“kemaren bahkan saya dengar mandor terpaksa menggadaikan mobilnya untuk ngongkosi para pekerja pulang ke Pati,” kata Kadis.

Masih dalam keterangan Kadis, pihaknya sudah mengajukan kedua Perusahaan konstruksi ini untuk dimasukkan ke daftar hitam. Selain itu, pihak PUPR juga akan melakukan evaluasi progres pengerjaan yang telah terpasang di lapangan dengan progres yang telah terbayar.

“jika nanti terdapat kelebihan bayar, maka kami akan meminta untuk dikembalikan dan jika tidak ada itikad baik maka saya sendiri yang akan melaporkan ke pihak berwajib,” kata orang nomor satu di PUPR kota Mojokerto.

PRN mencoba melakukan penelusuran di lapangan, sejak Februari 2022 didapati aktifitas pengerjaan sangat minim. Bahkan pada pertengahan februari hampir tidak ada aktifitas pembangunan sama sekali. Kepada awak media, salah satu rekanan suplier Scafolding bahkan mengaku belum menerima pembayaran tagihan hingga 150 juta.

“kita belum dibayar sama sekali, bahkan barang banyak yang hilang,” kata suplier scafolding.

Dari informasi yang dihimpun oleh awak media, selain di gedung DPRD Kota Mojokerto, ada beberapa pekerjaan kontrak yang dilakukan oleh PT. Bumi Mas Perdana di beberapa daerah yang juga mengalami nasib yang sama. PRN mencoba menghubungi perusahaan, hingga berita ini tayang Sukarno, Direktur PT. Bumi Mas Perdana tanpaknya enggan menerima sambungan seluler dari Media.

(Samosir)

You Might Also Like

Pemkab Mojokerto Gelar Sosialisasi Optimalisasi PAD Sektor BPHTB untuk Tingkatkan PAD
Suasana Baru, TP PKK Kabupaten Kediri Gelar Pondok Ramadan 1446 H di Pendopo Panjalu Jayati
Diprediksi Karena Gangguan Jiwa, Rumah Sendiri Dibakar
Tanggapi Keluhan Warga Via Medsos, Gus Barra Adakan Fogging Cegah DBD
Cangkul dan Sekop jadi Teman Setia Satgas TMMD 113
TAGGED:MojokertoPT. Bumi Mas PerdanaPutus Kontrak
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?