PRN MOJOKERTO – Dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada tahun 2018 Polresta Mojokerto bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto menggelar operasi tempat hiburan.
Pada gilirannya di Royal Kafe tempat karaoke keluarga terdapat 1 wanita pemandu lagu SL (inisial, red) terjaring dalam operasi.
Menurut keterangan karyawan Royal Kafe SL (purel, red) kedapatan tidak membawa KTP dan digelandang ke kantor Polisi untuk diidentifikasi.
Sampai berita ini diturunkan awak media belum mendapatkan keterangan lanjutan karena pelksanaan operasi masih berlanjut di tempat karaoke yang lain di wilayah kota mojokerto. (udin/lina)

