By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Retribusi Sewa 221 Kios Pasar Anom Terancam Melayang
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Retribusi Sewa 221 Kios Pasar Anom Terancam Melayang
KABAR JATIM

Retribusi Sewa 221 Kios Pasar Anom Terancam Melayang

putri pena
Last updated: 26 Juni 2018 4:12 pm
putri pena
Published: 26 Juni 2018
Share
SHARE

PRN SUMENEP – Pasar Tradisional terbesar di Kabupaten Sumenep paling timur Pulau Madura “PASAR ANOM” di kelolah UPT Pasar Kota dibawah kendali Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Ironis pengelolah atau pengendali Pasar Anom menyimpan? bau busuk sampah yang menyengat baru tercium “Piutang Retribusi Sewa 221 Kios” Pasar Anom belum terlunasi yang merupakan Saldo Piutang Per 31 Desember 2017 — 2016.

Pasalnya diterbitkan SKRD dan ketetapan pajak Pasar Tradisional Pasar Anom Sumenep merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di harapkan menjadi sumber pembiayaan dan pembangunan daerah untuk meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat Sumenep.

Kepala UPT Pasar Kota selaku pengelola tidak ada hak jawab Konfirmasi, awak media langsung ke Kantor Disperindag setiba di Kantor Disperindag Kepala dinas lagi istirahat tidak bisa ditemui yang ditegaskan oleh Asisten Pribadinya padahal waktu jam kerja 14.05 wib, awak media diarahkan Aspri konfirmasi ke Kepala Bidang

Kepala Bidang Perdagangan Sukaris, SE menegaskan kepada media Hari Selasa 26/06/2018 dengan adanya Piutang Retribusi temuan BPK itu akan dilaksanakan penagihan kepada pedagang pemilik kios, kapan upaya tindakan tegas penagihannya? Beliau menjawab yang pasti akan dilaksanakan penagihan pungkasnya.

Dengan adanya hal ini masyarakat Sumenep mengharap besar BPK Audit Retribusi sewa kios Pasar Anom dan beberapa Hal di ruang publik Disperindag. (Ridhawi)

You Might Also Like

Hadapi Pemilu, Polres Jombang Gelar Latpraops Mantap Brata Semeru 2024 
Wisata Alam LEMBAH HARAPAN Semakin Mempesona
Jalin Sinergitas, Polresta Sidoarjo Ajak Wartawan Gelar Acara Piramida
Pemkab Sumenep Menggelar Festival Kuliner Nusantara
Oknum Pegawai Tagih Utang Koperasi Meresahkan, Ari Akan Surati Diskop Banyuwangi
TAGGED:Kios PasarSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?