By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kini, Rantai di Kaki Pria di Madiun itu Dilepas
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kini, Rantai di Kaki Pria di Madiun itu Dilepas
KABAR JATIM

Kini, Rantai di Kaki Pria di Madiun itu Dilepas

redaksi
Last updated: 9 Februari 2017 10:43 am
redaksi
Published: 9 Februari 2017
Share
This picture taken in Brebes on March 16, 2016 shows an legs of an Indonesian mentally ill man while resting as all patients are shackled to their wooden beds at the Bina Lestari Mandiri healing center in Brebes. Human Rights Watch -- who interviewed around 150 people for their report, from the mentally ill to health professionals -- said there are currently almost 19,000 people in Indonesia who are either shackled or locked up in a confined space, a practice known locally as "pasung". Chaining up the mentally ill has been illegal in Indonesia for nearly 40 years but remains rife across the country, especially in rural areas where health services are limited and belief in evil spirits prevail, according to HRW. / AFP / ADEK BERRY / TO GO WITH AFP STORY INDONESIA HEALTH RIGHTS,FOCUS BY NICK PERRY
SHARE

Madiun, PRN.id –

Akhirnya, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Wonoasri, Kabupaten Madiun membebaskan Handoko dari pasung. Bersama petugas dari polsek, puskesmas, dan perangkat desa setempat, mereka melepaskan rantai yang membelenggu selama 10 tahun tersebut.

Handoko adalah warga Desa Plumpungrejo. Pria 30 tahun itu merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang hidup dalam rantai pasung selama sepuluh tahun terakhir.

Butuh tenaga dan waktu ekstra demi memutus mata rantai yang membelenggu kedua kaki Handoko.

Sebab, kunci gemboknya telah hilang. Petugas sempat menggunakan alat pencatut besi, tetapi gagal.

Mereka pun memanggil tukang las untuk memutus jeratan rantai yang sudah menahun terikat di kedua kaki itu.

“Melihat kondisi kejiwaannya saat ini, pasung ODGJ terkait sudah bisa dilepas,” tutur TKSK Wonoasri Supriyono, seperti dikutip jpnn.

Tiga hari ke depan, TKSK Wonoasri masih tetap mengawasi secara intensif.

Diharapkan, ODGJ terkait mampu menunjukkan tanda positif ke arah kejiwaan yang lebih baik.

“Kami tetap memberikan pengobatan secara intensif untuk mengendalikan halusinasi (skizofrenia, Red). Semoga tiga hari ke depan, kondisinya semakin baik,” imbuhnya.

Supriyono meminta pihak keluarga tidak merisaukan suplai obat bagi ODGJ terkait. Stok obat sejauh ini lebih dari cukup sepanjang pihak keluarga kooperatif dalam pengobatan. (purbo)

You Might Also Like

Ujian Pengisian Kasun Walikukun Kulon dan Kasi Kesejahteraan Desa Walikukun Berlangsung Lancar
Inflasi Tahunan Jawa Timur November 2025 sebesar 2,63 persen dan Tertinggi di Sumenep 3,26 persen
RAPAT PARIPURNA MEMPERINGATI 1 TAHUN DPRD KOTA MADIUN PERIODE 2019-2024
Pjs. Bupati Kediri Dorong Petani Mengoptimalkan Kualitas Kopi Gunung Wilis
Bupati Kediri Instruksikan Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan kabupaten
TAGGED:kesehatanMadiun
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?