Malang, PRN.id –
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menjaring 9 Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Pajajaran Kota Malang. 5 wanita dan 4 waria terjaring petugas, razia ini berkat laporan dari masyarakat yang mulai resah dengan keberadaan PSK.
“Ada banyak laporan masuk dari masyarakat, lalu kita koordinasikan dengan Pak Wali Kota dan kemarin malam (Senin) kita lakukan razia,” kata Kasatpol PP, Dicky Haryanto, Selasa (7/2).
Dicky menjelaskan razia digelar di jam diluar prediksi PSK. Saat melakukan razia sempat terjadi kejar-kejaran petugas dan PSK. “Memang kami melakukan razia pada jam yang tidak mereka perkirakan, sehingga 9 orang berhasil kita razia,” ucapnya.
Petugas akhirnya melakukan pendataan kepada sejumlah PSK. Akhirnya didapat bahwa PSK berasal dari wilayah luar Kota Malang. Saat ini Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk tindak lanjut pembinaan terhadap PSK.
“Kita akan koordinasi dengan Dinsos agar PSK ini dikirim ke Sidoarjo dilakukan pembinaan, karena sesuai aturan Satpol PP tidak boleh menahan selama 24 jam,” katanya.
Dicky menegaskan patroli rutin akan terus digelar hingga tidak ada lagi PSK yang mangkal di wilayah Kota Malang. “Ini sebagai perwujudan Malang Kota Bermartabat seperti yang dicanangkan pemerintah,” tuturnya. (eb)

