By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Partin Dan Ka Biro Memo Tulungagung Terancam Dipidana Menyerang Kehormatan Aktivis LPKSM
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Partin Dan Ka Biro Memo Tulungagung Terancam Dipidana Menyerang Kehormatan Aktivis LPKSM
KABAR JATIM

Partin Dan Ka Biro Memo Tulungagung Terancam Dipidana Menyerang Kehormatan Aktivis LPKSM

putri pena
Last updated: 30 Mei 2017 11:05 pm
putri pena
Published: 30 April 2017
Share
SHARE

Kediri, PRN.Id – Berawal dari membaca Koran Tulungagung MEMO (26/4) aktivis LPKSM Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (YAPERMA) Kediri Sawong Aris Prabowo berang, pasalnya dirinya diberitakan oleh wartawan memo secara fulgar baik alamat atau nama lengkapnya terkait dirinya (Sawong AP, red) telah dilaporkan penggelapan oleh Partin.

Penyesalan Sawong Aris Prabowo terhadap koran MEMO karena dirasa wartawan memo bekerja tidak profesional, mengabaikan kode etik jurnalistik dan adanya indikasi berpihak kepada nara sumber, “Saya tidak terima nama dan alamat saya ditulis secara vulgar di Tulungagung Memo apalagi berita saya menggelapkan mobil tersebut tidak benar, mobil milik Partin yang disewa itu ada dan saat ini saya pakai kerja”  ujar Sawong Aris Prabowo kepada Wartawan Pena Rakyat News, Sabtu (29/04/2017).

Masih dalam keterangannya (sawong, red) dirinya merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya baik oleh Partin dan Koran Memo Tulungagung, maka pria yang notabennya berpendidikan sekolah Hukum ini (Sawong, red)  pada hari Sabtu tanggal 29 April 2017 secara resmi lapor Ke SPKT Mapolda Jawa Timur melaporkan Parti dengan dugaan Tindak pidana merusak kehormatan dan menyuruh menuliskan pemberitahuan palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP dan Pasal 317 KUHP sebagaimana Tanda Bukti Lapor No : TBL/525/IV/2017/UM/JATIM tertanggal 29 April 2017, dan Tanda Bukti Lapor No : TBL/526/IV/2017/UM/JATIM tertanggal 29 April 2017 dengan Terlapor Ka.Biro Koran Memo Tulungagung dengan pasal 311 KUHP dan 317 KUHP.

Ditempat terpisah Ketua Umum Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (YAPERMA) Moch. Ansory  saat ditemui dikantornya (29/04) angkat bicara, “Makanya diminta kepada semua wartawan agar berhati-hati dalam menulis berita, patuhi kode etik dan beritanya harus seimbang, contoh dalam kasus ini wartawan tersebut seharusnya melakukan klarifikasi kepada Sawong Aris Prabowo apakah berita dari Partin maupun suaminya tersebut benar adannya sehingga pemberitaannya seimbang dan tidak menyalahi kode etik” tegas Moch. Ansory mengakhiri statemennya. (Suliswati)

You Might Also Like

383 Pejabat Pemkab Ngawi, Resmi Dilantik dan Disumpah Bupati Ngawi 
Untuk Meningkatkan Kesejahteraan dan Kesehatan, Desa Kalianget Barat Adakan MMD
Tingkatkan Aksesibilitas Warga Pemerintah Kabupaten Malang Hotmix Jalan Kemuning Wetan Sukoanyar Pakis
Pemilihan Perangkat Desa Jaten Kecamatan Jogorogo Ngawi
Bupati Kediri Lestarikan Tradisi Agar Mendukung Perkembangan Desa Wisata
TAGGED:KediriMedia
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?