By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Proyek Pembangunan Drainase Dana Desa dialokasikan Lahan Kapling milik Sekdes Mojotamping
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Proyek Pembangunan Drainase Dana Desa dialokasikan Lahan Kapling milik Sekdes Mojotamping
HUKUM

Proyek Pembangunan Drainase Dana Desa dialokasikan Lahan Kapling milik Sekdes Mojotamping

putri pena
Last updated: 30 Mei 2017 11:04 pm
putri pena
Published: 2 Mei 2017
Share
SHARE

Mojokerto, PRN.id –  Warga Dusun Dateng  Mojotamping Kecamatan Bangsal Mojokerto ramai membicarakan  kepala desanya, hal ini disebabkan dugaan kurang adanya transparansi dan mengabaikan segala aspirasi dan usulan warga terkait proyek pembangunan tangkis dan drainase di dusun Dateng dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD).

Berawal dari bulan Agustus 2016 di dusun Dateng desa Mojotamping terdapat proyek  dana desa (DD) untuk pembuatan tangkis  atau gorong-gorong yang kabarnya anggarannya mencapai 200 juta , dan permintaan warga saat itu adalah untuk membuat gorong-gorong di perkampungan warga mengingat warga sering mendapatkan banjir. Namun usulan warga ini diindahkan oleh Kasun dan Sekdes Mojotamping, tanpa musyawarah dengan warga proyek ini dilaksanakan dan letaknya di sebelah barat tanah kapling milik keluarga sekdes Mojotamping yang panjangnya sekitar 150 meter..

Melihat kenyataan ini protes warga Dateng bermunculan tapi Kasun dan pihak perangkat desa tidak menghiraukan, dengan kata lain kuat dugaan bahwa pembangunan yang menggunakan dana desa ini hanya untuk kepentingan pribadi sekdes Mojotamping karena proyek plengsengan itu tepat di lahan milik keluarga sekdes Mojotamping  yang di kapling.

Sementara menurut keterangan dari SS (inisial, red),  merasa kecewa dengan kebijakan yang dirasakan sudah menyimpang ini. Pasalnya, semestinya adanya pembangunan tangkis atau drenase  di dusunnya itu dapat bermanfaat bagi warga Dateng bukan untuk kepentingan pribadi karena yang digunakan adalah dana desa dan terang saja tanah kapling milik keluarga sekdes laku keras, pungkas SS.

Lebih parahnya lagi, menurut warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, ada indikasi penyimpangan anggaran sebab material batu sebagian diambilkan dari batu yang rencananya untuk dibuat rehap makam dusun Dateng.

Keterangan berbeda dari kepala dusun Dateng Slamet Riyadi saat ditemui dikediamannya, dirinya tidak dapat menjelaskan apa-apa terkait dengan proyek dimaksud, semua menurutnya diserahkan kepada Sekdes Mojotamping, bahkan saat ditanya berapa anggaran yang dikeluarkan untuk proyek itu, Slamet juga enggan menjawabnya.

Keterangan lanjutan  juga disampaikan oleh Kepala desa Mojotamping Nur Cholis, menurutnya perihal proyek dana desa itu sudah dirembuk dalam rapat perangkat desa dan juga sudah  diperiksa oleh BPK dan menyarankan kepada warga Dateng agar tenang karena pada saatnya nanti pembangunan yang lainnya akan segera terwujud, sedangkan terkait anggaran DD untuk tangkis atau drenase  dimaksud, Kades Mojotamping juga enggan menunjukkan LPJ tahun 2016 dan mengharapkan agar tidak memperpanjang persoalan ini.

Sampai berita ini diturunkan, kru media ini masih belum dapat menemui Sekdes Mojotamping untuk mendapatkan keterangannya. bersambung (sh07)

You Might Also Like

Diberitakan GADUH Balai Desa Watesnogoro Terkait Pengangkatan “Bayan” Tokoh Masyarakat Angkat Bicara
Merasa Tertipu dengan Modus Jual Beli Tanah, Warga Merak Lapor Polisi
S y a h…DPC MOI Kabupaten Mojokerto Resmi Dilantik
Kuat Dugaan Ulah Chistopher Melancarkan Aksi Penipuan Dibantu Warga Yogyakarta
Berdalil Menangkan Perkara di Tingkat MA, Oknum Pengacara Kantongi 800 Juta dari Klien dan Hasil Tidak Sesuai
TAGGED:DrainaseInfrastrukturMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?