Mojokerto, PRN.id – Warga Dusun Dateng Mojotamping Kecamatan Bangsal Mojokerto ramai membicarakan kepala desanya, hal ini disebabkan dugaan kurang adanya transparansi dan mengabaikan segala aspirasi dan usulan warga terkait proyek pembangunan tangkis dan drainase di dusun Dateng dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD).
Berawal dari bulan Agustus 2016 di dusun Dateng desa Mojotamping terdapat proyek dana desa (DD) untuk pembuatan tangkis atau gorong-gorong yang kabarnya anggarannya mencapai 200 juta , dan permintaan warga saat itu adalah untuk membuat gorong-gorong di perkampungan warga mengingat warga sering mendapatkan banjir. Namun usulan warga ini diindahkan oleh Kasun dan Sekdes Mojotamping, tanpa musyawarah dengan warga proyek ini dilaksanakan dan letaknya di sebelah barat tanah kapling milik keluarga sekdes Mojotamping yang panjangnya sekitar 150 meter..
Melihat kenyataan ini protes warga Dateng bermunculan tapi Kasun dan pihak perangkat desa tidak menghiraukan, dengan kata lain kuat dugaan bahwa pembangunan yang menggunakan dana desa ini hanya untuk kepentingan pribadi sekdes Mojotamping karena proyek plengsengan itu tepat di lahan milik keluarga sekdes Mojotamping yang di kapling.
Sementara menurut keterangan dari SS (inisial, red), merasa kecewa dengan kebijakan yang dirasakan sudah menyimpang ini. Pasalnya, semestinya adanya pembangunan tangkis atau drenase di dusunnya itu dapat bermanfaat bagi warga Dateng bukan untuk kepentingan pribadi karena yang digunakan adalah dana desa dan terang saja tanah kapling milik keluarga sekdes laku keras, pungkas SS.
Lebih parahnya lagi, menurut warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, ada indikasi penyimpangan anggaran sebab material batu sebagian diambilkan dari batu yang rencananya untuk dibuat rehap makam dusun Dateng.
Keterangan berbeda dari kepala dusun Dateng Slamet Riyadi saat ditemui dikediamannya, dirinya tidak dapat menjelaskan apa-apa terkait dengan proyek dimaksud, semua menurutnya diserahkan kepada Sekdes Mojotamping, bahkan saat ditanya berapa anggaran yang dikeluarkan untuk proyek itu, Slamet juga enggan menjawabnya.
Keterangan lanjutan juga disampaikan oleh Kepala desa Mojotamping Nur Cholis, menurutnya perihal proyek dana desa itu sudah dirembuk dalam rapat perangkat desa dan juga sudah diperiksa oleh BPK dan menyarankan kepada warga Dateng agar tenang karena pada saatnya nanti pembangunan yang lainnya akan segera terwujud, sedangkan terkait anggaran DD untuk tangkis atau drenase dimaksud, Kades Mojotamping juga enggan menunjukkan LPJ tahun 2016 dan mengharapkan agar tidak memperpanjang persoalan ini.
Sampai berita ini diturunkan, kru media ini masih belum dapat menemui Sekdes Mojotamping untuk mendapatkan keterangannya. bersambung (sh07)

