Sidoarjo, PRN.id – Dunia pendidikan seolah tercoreng oleh ulah salah satu oknum TU (Tata Usaha) SMPN 1 Candi Sidoarjo, pasalnya Bumbunan Tamba Oknum TU SMPN 1 Candi beberapa waktu yang lalu telah melontarkan kata-kata yang tidak selayaknya diucapkan oleh seorang yang berpendidikan.
Beberapa media baik berita online ataupun media cetak telah banyak viralkan berita terkait oknum TU SMPN 1 Candi yang melecehkan profesi wartawan, namun sangat disayangkan baik Kepala SMPN 1 Candi atau dari Dinas Pendidikan (Dispendik) kabupaten Sidoarjo terkesan tutup mata dan tidak melakukan tindakan apa-apa.
Tindakan yang lambat dan terkesan dianggap hal yang biasa yang dilakukan oleh Kepala SMPN 1 Candi dan Dispendik inilah yang membuat beberapa perusahaan pers beserta wartawan di seluruh tanah air ini menjadi berang dan berniat akan menuntut oknum TU SMPN 1 Candi sampai ke meja hijau.
Sementara sikap datar yang dipertontonkan oleh Mustain Baladan Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo melalui whatsApp karena sedang menjalankan ibadah haji ’’ketegasan apa yang diinginkan’’ ujar Mustain.
Begitu pula dengan Mohammad Soliq kepala sekolah SMPN 1 Candi Sidoarjo mengatakan,’’Ya mas,terima kasih dan sepurane (mohon maaf) ya mas atas kejadian itu, Mas Lutfi dan mbk Tama sepurane akibat ketidak nyamanan TU saya” ujar Soliq.
Lebih lanjut Tama wartawati yang sebagai korban dari pelecehan Oknum TU SMPN 1 Candi angkat bicara, dirinya merasa sangat kecewa sekali dengan sikap dari Bumbunan Tamba yang seakan-akan tidak memiliki etika berbicara, menurutnya (Tama Red) Oknum TU ini semestinya tau dalam era keterbukaan informasi publik wartawan dan aparatur pemerintahan adalah mitra kerja yang harus saling sinergi, dalam kontek Undang-undang antara wartawan dan Lembaga Pendidikan adalah sama kedudukannya di muka hukum yaitu sama-sama pengemban amanat Undang-undang dan seharusnya sesama pengemban amanat UU harus saling menghormati dan menghargai 27/8/17.
Masih dalam keterangan Tama, Jurnalis yang bekerja di lapangan mencari data (sumber informasi dan berita) merupakan upaya untuk memberikan informasi yang seluas luasnya kepada publik untuk memenuhi Hak Untuk Tahu (Right To Know) yang juga dijamin oleh Undang Undang.
Diakhir wawancaranya dengan Pena Rakyat News harapan terbesar dari korban pelecehan profesi yaitu Tama dan Lutfi adalah agar sedapatnya pemangku kebijakan yaitu Kepala SMPN 1 Candi dan Kepala Dispendik Sidoarjo memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan wartawan sebab etika dalam dunia pendidikan adalah sangat penting sebagai contoh suri tauladan terhadap anak didik walaupun Bumbunan Tamba adalah seorang TU. (sh07)

