By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polsek Diwek Berhasil Dalam Penangkapan 3 Pelaku Pengedar Pil ‘Koplo’
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polsek Diwek Berhasil Dalam Penangkapan 3 Pelaku Pengedar Pil ‘Koplo’
KRIMINAL

Polsek Diwek Berhasil Dalam Penangkapan 3 Pelaku Pengedar Pil ‘Koplo’

putri pena
Last updated: 5 Oktober 2017 1:48 am
putri pena
Published: 5 Oktober 2017
Share
SHARE

Jombang, penarakyatnews.id – Luki Akla (16), M Ilman Khaqim (26) dan Joko Purnomo (24)  ditangkap polisi karena berani mengedarkan pil koplo dobel.L diwilayah hukumn Polsek Diwek.Rabu (4/10/2917)

Kapolsek Diwek Bambang SB membeberkan,” Berawal dari informasi masyarakat, unit reskrim polsek Diwek bahwa ada pelaku peredaran pil double L di sekitar Dusun Sentanan Desa Grogol Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Selanjutnya pada jam 14.00 wib unit reskrim polsek diwek langsung melakukan Giat penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku  Luki Akla. bebernya

Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Bambang, pelaku terbukti membawa 20 pil double L. dan setelah dilakukan pemeriksaan didapat informasi bahwa pelaku mendapat pil double L tersebut membeli dari M. Ilman Khaqim.

kemudian unit reskrim yang kita dipimpin langsung melakukan penangkapan pelaku peredaran pil double L, atas nama  M. Ilman.Khaqim di Dusun. Wringin jejer Kecamatan. Mojowarno, dengan barang bukti  20 butir pil double L yang dijual seharga 20ribu.

Tidak puas dengan tangkapannya, Sekitar jam 17.30 polisi yang sudah mengantongi identitas langsung bergerak menuju rumah Joko Purnomo yang beralamatkan di Dusun/Desa Bendungrejo kecamatan Jogoroto, dan berhasil menyita barang bukti 16 butir pil dobel L dan uang tunai sebesar 20ribu.

Hasil Gelar perkara awal patut diduga keras ada perbuatan pidana mengedarkan  pil double L sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 UU RI no.  36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku diamankan di polsek Diwek. Guna proses penyelidikan lebih lanjut. pungkasnya.(wis)

 

You Might Also Like

Tiga Oknum Polisi Terduga Pungli
Wanita Pengedar Sabu di Bekuk Polres Jombang
Tersangka Curanmor 28 TKP Terima Timah Panas Petugas Ditreskrimum Polda Lampung
Limbah Pabrik Plastik Rafia di Desa Pandanwangi Mencemari Lingkungan
Peringatan HUT ke-50 SMKN 2 Jombang Dirangkaikan dengan Pelepasan Siswa Kelas 12
TAGGED:JombangPil Koplo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?