By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: LSM GERAM Anggap Kajari Mojokerto Tidak ‘Pecus’ Tangani Kasus LPJU, Lebih Baik Mundur
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » LSM GERAM Anggap Kajari Mojokerto Tidak ‘Pecus’ Tangani Kasus LPJU, Lebih Baik Mundur
LAWAN KORUPSI

LSM GERAM Anggap Kajari Mojokerto Tidak ‘Pecus’ Tangani Kasus LPJU, Lebih Baik Mundur

putri pena
Last updated: 7 November 2017 9:46 am
putri pena
Published: 7 November 2017
Share
SHARE

MOJOKERTO, penarakyatnews.id – Lambannya penanganan kasus dugaan penyimpangan atau korupsi pengadaan tiang lampu penerangan jalan desa membuat LSM GERAM tak henti-hentinya mendemo kejaksaan Negeri Mojokerto dan menganggap Kajari Mojokerto tidak ‘pecus’ dalam menangani kasus ini. (7/11/17).

Sugiantoro,SH selaku kordinator LSM Geram dalam orasinya, menuntut agar kejaksaan secepatnya mengusut tuntas kasus lampu jalan, dalam hal ini Kejaksaan bukanlah sebagai pembina lagi namun sudah sepantasnya memiliki kapasitas sebagai penuntut umum bukan malah sebagai mediator, apalagi kasus ini sudah terbukti adanya mark up anggaran dan dugaan grafitikasi jadi tidak ada alasan lagi bahwa kasus ini harus diseret ke meja hijau. Ungkap Sugiantoro.

Lanjut Sugiantoro, SH., dirinya menduga dalam kasus ini terdapat atraksi ‘Akrobat’ hukum, pasalnya sudah nyata-nyata adanya mark up anggaran kok malah dibilang kelebihan anggaran dan disuruh mengembalikan ke rekening desa masing-masing, ini namanya ironis aneh bin ajaib. Tegas Sugiantoro.

”Apabila pihak kejaksaan, tidak mampu memproses Kasus korupsi dimojokerto kususnya kasus tiang lampu jalan, geram tak akan berhenti untuk melakukan aksi lanjutan dan menuntut kajari Mojokerto turun dari jabatannya” Tandas Sugiantoro.

Lebih menarik penjelasan dari Kasi Intel kejaksaan Negeri Mojokerto Octario Hutapea, dirinya membenarkan bahwasannya ada beberapa LSM yang mengadukan atau laporan terkait tiang lampu jalan, namun dalam pemeriksaan oknum kepala desa mengakui kesalahannya dan mereka sanggup untuk mengembalikan, kata Octario.

Octario berjanji semua tuntutan akan terakomodir dan beberapa kepala desa yang terlibat dalam masalah dugaan mark up ini tetap diproses secara hukum dan sampai detik ini pemeriksaan masih belum final. (wb/sh07)

You Might Also Like

‘PERKOSA” Permendikbud 75, Lahirkan Dana “HARAM”, Program Tis Tas Kofifah Seperti Nyanyian Sumbang Bagi Kepala Sekolah SMUN 1 Dawarblandong
Tuduhan terhadap Sesama Advokat Berujung Laporan Polisi di Polda Jatim
Dorong Percepat “Herd Immunity”, PKS Gelar Vaksin di Mojokerto.
Awal Proses Pemeriksaan Saksi Atas Laporan Terkait UU ITE terhadap Oknum Pimpret Mingguan
Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke
TAGGED:LSM Geram DemoMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?