By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rehab Berat Non-Struktur Kantor Eks.BPD Cabang Batusangkar “Diduga” Langgar Perda No. 4 Tahun 2011
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rehab Berat Non-Struktur Kantor Eks.BPD Cabang Batusangkar “Diduga” Langgar Perda No. 4 Tahun 2011
NUSANTARA

Rehab Berat Non-Struktur Kantor Eks.BPD Cabang Batusangkar “Diduga” Langgar Perda No. 4 Tahun 2011

putri pena
Last updated: 20 Desember 2017 11:10 am
putri pena
Published: 20 Desember 2017
Share
SHARE
Foto : Gedung Eks.Kantor Cabang BPD cabang Batusangkar. 

TANAH DATAR, PRN.id – Pekerjaan rehabilitasi  berat non struktur bangunan gedung  bekas Kantor Cabang Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Batusangkar  yang saat ini mecapai bobot 65 persen  “diduga” tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana yang disebutkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten  Tanah Datar  tentang Bangunan dan Gedung.

Pantauan awak media PRN di lapangan Rabu (20/12), terlihat bangunan yang persis berada di sudut strategis kota Batusangkar tersebut yang saat ini tengah berlangsung perbaikan renovasi dan rehabilitasi berat non Struktur.

Namun awak media tidak melihat adanya suatu pemberitahuan berupa plang proyek ataupun plang kecil berukuran lebih kurang tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari instansi terkait di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar.

Hal ini terindikasi adanya dugaan pelanggaran terhadap peraturan daerah (Perda) Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 tahun 2011 tentang Bangunan Gedung, demikian disampaikan Fobrarika kepada PRN Rabu (20/12)  melalui selulernya.

Lebih lanjut Fobrarika selaku kepala bidang (kabid) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanah Datar mengatakan, bahwa dalam Perda Kabupaten kita Nomor 4 tahun 2011 tentang Bangunan Gedung disebutkan, mendirikan, merubah bentuk, merehabilitasi dan renovasi  wajib memilki Izin mendirikan bangunan (IMB).

Namun sepanjang yang dia ketahui tentang  renovasi gedung  bekas  Kantor Cabang BPD Cabang Batusangkar sampai sekarang belum memiliki IMB sebagaimana yang dimaksud dalam salah satu pasal  pada Perda Bangunan Gedung pada Perda Nomor 4 tahun 2011.

Untuk itu lanjut Eka sapaan akrabnya Kabid Tata Ruang DPUPR Kabupaten Tanah Datar ini,  sudah menginstruksikan kepada petugas atau staf pada Bidang yang ia pimpin untuk melakukan pemantauan dan penindakan.

“Saya sudah instruksikan kepada Kasi Penindakkan dan  Pengawasan pada Bidang Tata Ruang  untuk segera melakukan monitorring ke objek pekerjaan,” ujar Eka kepada PRN menegaskan.

Bukan hanya sekadar monitorring dan pengawasan dia menambahkan, namun jika terdapat memang belum ada dikantongi izin mendirikan bangunan (IMB) oleh pihak proyek sebagaimana yang disebutkan dalam Perda kita, kita akan segera berikan Peringatan. “Kalau memang belum ada IMB sesuai dengan peraturan yang berlaku, pihak kita akan segera berikan Surat Peringatan dalam kategori SP-1,” tegasnya.

Sementara itu secara  terpisah melalui selular, awak media mencoba konfirmasi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPT- Naker) Kabupaten Tanah Datar Armen, dia terkesan ragu apakah pihak Proyek pembangunan  sudah memasukan permohonan perizinan atau belum.

Namun Armen yang tengah mengikuti  kegiatan luar  daerah mengatakan, nanti dulu saya cek sama staf di kantor, sekarang saya lagi di Makasar, ulasnya singkat. (MAIL/PRN).

You Might Also Like

Festival Dewi Sri Simbatan sebuah Akulturasi budaya
‘Hebatnya Proyek PUPR Perairan Kota Sidoarjo’ Hingga Abaikan UU KIP
Laksanakan Apel Pagi, Petugas Cabang Rutan Lhoknga Saling Bersalam-salaman
APAKAH KEBEBASAN PERS MASIH TERKATUNG KATUNG?
Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Memberi Sambutan dalam acara Halal Bihalal dan Bakti Sosial Donor Darah KBPMS Lampung Timur
TAGGED:Batusangkarproyek gedung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?