Depok, PRN.id – Anggota kepolisian yang dipecat rata-rata terlibat tindak kriminal dan meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi.
Upacara pemberhentian hanya diwakili dua orang anggota kepolisian. Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mencopot pakaian dinas mereka dan menggantinya dengan pakaian sipil. Dari lima puluh polisi yang dipecat empat di antaranya merupakan perwira ( 29/12/2017).
Terkait hal tersebut Ketua Tim Investigasi Pena Rakyat News bertandang ke kantor LPK YAPERMA menemui Ketua Umum Moh. Ansory untuk meminta statement perihal tersebut karena dirasa dalam tahun 2017 YAPERMA telah menoreh sejarah baru di bidang hukum untuk upaya mencari kepastian hukum dalam momen penanganan kasus-kasus besar di seluruh wilayah Indonesia.
Moch. Ansory menanggapi berita tersebut dengan santainya. Ia mengatakan Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono terlihat sangat ingin Institusi Kepolisian bersih dari oknum-oknum Polisi nakal yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian.
Namun Tindakan Kapolda Jawa Tengah tersebut tidaklah berarti banyak, bila Kapolda-Kapolda diseluruh Indonesia tidak melakukan hal yang sama, yakni memecat anggota-anggotannya yang nakal,
Ketegasan Kapolri juga dibutuhkan bila ingin Institusi Kepolisian RI berwibawa dan kembali dipercaya oleh masyarakat khususnya di Ibu Kota, ujar Ketua Yaperma kepada Krue Pena Rakyat (Suliswati, 30/12/2017) .

