MALANG, PRN.id – Upaya pihak kepolisian dalam memberantas perjudian dirasa tidak hanya di slogan, terbukti dengan adanya informasi warga Polisi langsung bergerak dan menyisir habis tempat perjudian di wilayah hukum Polsek Turen.
Berawal dari keterangan warga tentang adanya kegiatan perjudian di jalan Kebon Alas Pagedagan Turen Malang Satuan reskrim Polsek Turen langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Rabu 3/1/17.
Dari informasi yang di dapat dari warga Polisi mendapati perjudian sabung ayam, namun pada saat dilakukan penangkapan para pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa barang-barangnya, namun tak berhenti sampai disitu Polisi terus berupaya menyisir TKP dan berhasil menemukan perjudian lain yaitu Cap jieki dan Polisi langsung mengamankan pelaku Sugeng bin Ruslan (63) beserta barang bukti dibawa ke Polsek Turen.
Sampai berita ini diturunkan Polsek Turen masih berupaya melakukan penyidikan untuk proses pidana lebih lanjut. (hms/fulloh)

