Sumenep, PRN.id – Balai desa Ketawang Larangan kec. Ganding kab. Sumenep ini sudah tidak difungsikan lagi karena ada mahluk halus yang menghuni balai tersebut seperti sering ada suara aneh dan penampakan pocong.
Lokasi balai desa Ketawang Larangan itu bangunan nya terletak persis berdampingan dengan kuburan /makam yang di bangun pada tahun 2009 di masa jabatan kades SAINI di periode pertama sampai saat ini balai desa itu tetap berdiri.
Balai desa Ketawang Larangan kec Ganding kabupaten Sumenep ini sudah tidak di fungsikan seperti mestinya lagi sejak pak Saini menjabat kades yang periode kedua ini sampai sekarang.
SAINI menjabat kades mulai tahun 2009 sampai tahun 2019 mendatang, dalam 2 periode ini sudah banyak memberikan pengabdiannya kemasyarakat untuk memberikan pelayanan yang maksimal.
Harapan kades dan masyarakat Ketawang Larangan kec Ganding kab Sumenep kepada pemkab Sumenep bisa menyetujui pengajuan pembangunan balai desa baru yang rencananya akan di bangun di tanah caton yang lokasinya berdekatan dengan kantor kecamatan Ganding. (erfan).

