Pamekasan, penarakyatnews.id – Massa yang begitu banyak nya bergabung dalam Aliansi Ulama Madura (AUMA), Laskar Pembela Islam (LPI), dan Front Pembela Islam (FPI) menggelar istighosah akbar di lapangan Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (22/1/2018).
Istighosah 221 yang dilakukan ulama kali ini sebagai ungkapan rasa syukur atas dikabulkannya tuntutan mereka oleh Pemkab Pamekasan untuk menutup semua tempat hiburan yang ada bumi Gerbang Salam.
Sebelum aksi ini dilakukan , mereka terlebih dahulu melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Wakil Bupati Pamekasan, Kapolres dan Juga Forkopimda, Jumat (19/1) lalu.
Pangdam LPI, Abd Aziz mengaku bersyukur tuntutannya dikabulkan Pemkab Pamekasan. Kini sejumlah tempat hiburan di Pamekasan resmi tidak beroperasi.
“puji syukur kepada Allah SWT karena tuntutan kami untuk menutup semua tempat karaoke telah dikabulkan oleh Pemkab Pamekasan,” katanya.
Hal itu disampaikan langsung Wabup Pamekasan dan Kapolres Pamekasan. “bahwasanya semua pemilik usaha tempat karaoke, baik yang berizin maupun yang tidak telah bersedia untuk menutup usahanya dengan bukti penandatangani di atas materai,” tegas Aziz.
Aziz menambahkan, bila seandainya di kemudian hari pemilik usaha tempat hiburan melanggar janji dengan membuka kembali tempat usaha tersebut, maka dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat.
“Biar umat Islam turun sendiri, agar mereka menegakkan keadilan sendiri.”
Sementara itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo meminta kepada masyarakat apabila ada informasi yang terindikasi pidana prostitusi segera melapor ke pihak berwajib biar kepolisian yang akan mengambil tindakan tegas. (erfan).

