Jombang, penarakyatnews.id – Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 dihadiri Ketua KPU bersama jajarannya, perwakilan Partai Paslon serta dari jajaran Polres Jombang Rabu (34/1/2018)
Muhaimin Shofi ketua KPU menjelaskan, tahapan tahapan sudah dilalui dari pertama pendaftaran. dalam rapat hari ini kita bahas tuntas tahapan tahapan selanjutnya. Dan harapan kami dalam pelaksanaan berjalan aman dan lancar
Prinsip kampanye Jujur metode kampanye pertemuan terbatas pertemuan tatap muka dan dialogis penyebaran bahan kampanye pemasangan alat peraga kegiatan lain yang tdk melanggar kampanye.
Tahun ini agak berbeda dari sebelumnya alat peraga sebagian didanai APBD dan paslon bisa menambah sendiri, semua alat kampanye harus dikonsultasikan dan harus memenuhi titik yang sudah ditentukan oleh KPU.
Bahan kampanye player, brosur, poster dan stiker. dasar pembuatan kampanye adalah sesuai dengan KK dimana pelaksanaan dan kita akan memilih bahan kampanye yang tidak menyalahi Regulasi KPU.
Petugas hanya bertugas menfasilitasi pemasangan apabila penurunan dan kerusakan menjadi tanggungjawab calon, Ukuran baliho maksimal 4×7. (wisa/sh07).

