By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: PN Mojokerto : JPU Kejari Mojokerto ‘Digruduk’ Keluarga Korban Pembunuhan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » PN Mojokerto : JPU Kejari Mojokerto ‘Digruduk’ Keluarga Korban Pembunuhan
KABAR JATIM

PN Mojokerto : JPU Kejari Mojokerto ‘Digruduk’ Keluarga Korban Pembunuhan

putri pena
Last updated: 29 Januari 2018 6:06 pm
putri pena
Published: 29 Januari 2018
Share
SHARE

Mojokerto, penatakyatnews-id, – Tampak sangat gaduh di ruang tunggu jaksa penuntut di Pengadilan Negeri. Mojokerto pada senin 29/1/18, pasalnya Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan negeri Mojokerto setelah menjalani sidang tuntutan digruduk dan di caci maki oleh keluarga korban pembunuhan karena tidak puas dengan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa.

Sidang pada Pengadilan Negeri Mojokerto pada hari ini dengan agenda sidang tuntutan atas kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh terdakwa Saiman (55) kepada korban Istrinya sendiri Komariyah (almarhum) dan pasangannya Wiyono (almarhum) kejadian agustus 2017 lalu.

Tampak raut wajah kecewa dari keluarga korban pembunuhan saat pembacaan tuntutan oleh Ahmad Fitra, S.H JPU kejari Mojokerto, Dahlia keluarga korban yang juga seorang bidan ini merasa tuntutan yang diberikan oleh JPU dirasa kurang memenuhi rasa keadilan

“Masak orang adu ayam saja dapat dituntut 9 tahun penjara, sedangkan menghilangkan nyawa 2 orang hanya dituntut 12 tahun” Ucap Dahlia keluarga korban.

Karena tak puas dengan tuntutan JPU, Dahlia yang juga didampingi oleh beberapa LSM dan diliput media lari mendatangi JPU di ruang istirahatnya di PN Mojokerto dan sempat  terjadi kegaduhan.

Muh. Qudori, SE. Selaku Ketua Ormas FBI (Forum Bhayangkara Indonesia) angkat bicara, dirinya berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas karena dirasa oleh M. Qoderi dalam perkara ini banyak sekali kejanggalan, dan sidang lanjutan pada tanggal 5 pebruari 2018 Qoderi bersama anggotanya siap kawal kasus pembunuhan berencana ini. (tim pena)

You Might Also Like

Kapolresta Sidoarjo Melalui Kapolsek Krian Salurkan Bantuan Banjir
Samapta Delta Peduli, Patroli Sambil Berbagi
Pemerintah Desa Wunut Bangun Saluran dan Tinggikan Paving untuk Atasi Banjir
Launching Maskot Hari Pers Nasional 2019
Pesan PJ Bupati Hudiyono Ke Pemuda Muhammadiyah Gerakkan Ekonomi Kreatif Sidoarjo Lewat Jejaring
TAGGED:MojokertoTuntut Jaksa
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?