Banyuwangi, Penarakyatnews.id – Terkait rumor akan adanya pemberhentian kepala dusun Krajan Desa Banyuanyar kecamatan Kalibaru ,Banyuwangi ,kini jadi perbincangan di kalangan masyarakat luas.
Beberapa tokoh masyarakat Desa Banyuanyar, munculnya berita akan ada perubahan atau pemberhentian kepala dusun (kadus ) Krajan ,ada rumor hal tersebut merupakan bentuk imbas dari politik pemilihan kepala desa (pilkades) 2017 lalu.
Supriyadi, selaku kadus Krajan kepada media dirinya menyampaikan ,terkait isu pemberhentian dirinya ,dia tidak ambil pusing ,yang jelas pemberhentian dan pengangkatan seoarang perangkat desa ,itu sudah di atur oleh undang -undang.
Jelas jika saya di berhentikan oleh kepala desa, harus mengikuti prosedur,tidak serta-merta main pecat begitu saja,”terangnya.
Supriyadi mengakui,jika dirinya juga mendapat surat panggilan dari kades yang isinya. “Musyawarah lingkungan warga dusun Krajan Desa Banyuanyar tentang evaluasi ,pembina dan penilaian karir kepala dusun krajan desa Banyuanyar.
“Yang jelas saya akan menolak mas kalau atas dasar surat tersebut saya di berhentikan “Kata Kadus Supriyadi, Pasalnya jika atas dasar surat tersebut,untuk memberhentikan dirinya ,jelas tidak melalui aturan sesuai undang-undang.
Memang untuk sementara ini belum ada surat resmi pemberhentian dari kepala desa ,cuman sudah ramai masyarakat membicarakan hal ini ,kalau saya mau di berhentikan sebagai kadus Krajan,”sergahnya. (Joko)

