By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: “Ngapusi” Belasan Orang Dijanjikan ‘CPNS’ , Pria Ini Raup 1,3 Milyar
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » “Ngapusi” Belasan Orang Dijanjikan ‘CPNS’ , Pria Ini Raup 1,3 Milyar
KRIMINAL

“Ngapusi” Belasan Orang Dijanjikan ‘CPNS’ , Pria Ini Raup 1,3 Milyar

putri pena
Last updated: 20 Maret 2018 3:38 am
putri pena
Published: 20 Maret 2018
Share
SHARE

PRN BANYUWANGI – Jajaran kepolisian polres Banyuwangi berhasil mengungkap kasus penipuan penerimaan CPNS (calon pegawai negeri sipil). Pelakunya diketahui bernama Eko Setyo Pribadi, (41), warga Jl. Ikan Lemuru I 43, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi.

Ada belasan orang yang diduga menjadi korban. Total kerugian seluruh korban mencapai Rp 1,3 miliar rupiah. Adapun hasil penipuan oleh pelaku di buat membeli rumah dan mobil.

Kasus ini terungkap dari laporan korban. Setidaknya ada empat korban yang melapor ke Polres Banyuwangi. Yakni Mu’inah, Deny Sri Rahayu, Istin Sunarmi, dan Hendrarti Suweni. Dari laporan tersebut ,Polisi mulai melakukan penyelidikan.

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman menyatakan, pelaku menjalankan aksinya pada tahun 2014. Namun korban baru melaporkan kejadian ini pada tahun 2018. “Pelaku selama ini masih menjanjikan akan mengembalikan uang yang sudah diserahkan oleh korban,” Selasa 20/03/18.

Pelaku menjalankan kejahatan ini dengan cara menjanjikan korbannya bisa menjadi CPNS di lingkungan pengadilan agama. Untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku mengaku memiliki kerabat di Pengadilan Agama. Sehingga korban terbujuk rayuan dan menyerahkan sejumlah uang dengan harapan bisa diterima. Sedikitnya ada 13 orang yang sudah termakan janji dan rayuan pria ini.

Dari 13 korban tersebut, jumlah kerugiannya bervariasi. Mulai dari Rp 75 juta hingga ratusan juta per orang. Total kerugian para korban mencapai Rp 1,3 miliar. “Uang hasil penipuan digunakan untuk membeli kendaraan dan rumah,” tegasnya.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti selember kuitansi penerimaan uang masuk CPNS dari Ibu Mu’inah senilai Rp 20 juta, 2 lembar kwitansi penerimaan uang masuk dari Hj. Deny Sri Rahayu senilai Rp 52 juta, satu unit mobil Fartuner warna silver dengan nopol DK 7 BL, satu unit Yamaha Aerox warna kuning hitam, satu unit motor Yamaha R 25 warna biru dan satu unit rumah yang ditempati tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Dia terancam hukuman penjara hingga 5 tahun lamanya. “Tersangka kini di tahan di rutan polres Banyuwangi guna melakukan pengembangan. (Joko)

You Might Also Like

Polres Jombang Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Diduga Jaringan Antar Pulau
KSOP Banyuwangi Utamakan Sinergitas Dengan TNI – POLRI dan Antar Instansi Diwilayah Kerjanya
‘Proyek Siluman’ Jembatan Kebangkitan Kemiri Mangkra’ , Siapa Yang Tanggung Jawab ?
Polresta Banyuwangi Amankan 103 Tersangka Dan 203 BB,Dalam Ops Sikat Semeru 2021
1000 BIKERS BANYUWANGI RAMAIKAN FUN BIKE HUT KE-76 BHAYANGKARA
TAGGED:BanyuwangiPenipuan Pegawai Negeri
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?