By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sosialisasi Perpres no.16 th 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sosialisasi Perpres no.16 th 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
KABAR JATIM

Sosialisasi Perpres no.16 th 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa

putri pena
Last updated: 10 April 2018 10:41 pm
putri pena
Published: 10 April 2018
Share
SHARE

PRN MADIUN – Aturan penting dipahami Pemkot Madiun melalui Bagian Adminitrasi Pembangunan Setda Kota Madiun menyelenggarakan bintek dan sosialisasi terkait aturan tersebut kepada OPD terkait Senin 9/4/2018.

Acara yang diselenggarakan di aula kecamatan kartoharjo Kota Madiun, Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto menginstruksikan jajaran dibawahnya segera membuat aturan baru terkait Peraturan Presiden tersebut, sebab aturan bakal mulai berlaku awal juli mendatang, karena tinggal 2,5 bulan segera lakukan transisi dengan aturan yang baru ini, ujarnya.

Peraturan Presiden ini memang diharapkan dapat mendorong pengembangan UMKM, komisi perdagangan dan penggunaan produk dalam negeri atau daerah, jelas Sugeng Rismiyanto.

Peraturan Presiden ini juga memotong sejumlah birokrasi tujuanya agar pelaksanaan lelang lebih mudah dan cepat.

Selain itu tentu memberikan UMKM yang ada di kota Pecel ini lanjutnya, diharap memberikan efek pertumbuhan ekonomi di kota pecel, pembangunan di daerah akan terus berjalan dan terus berkelanjutan dengan pemberdayaan produk lokal ini,tegas Sugeng.

  • Selain itu Peraturan Presiden ini juga mengatur pengelola pengadaan barang dan jasa wajib memiliki jabatan fungsional , Pemerintah Kota Madiun harus segera menyesuaikan, dan pada prinsipnya pemerintah memberikan yang terbaik bagi masyarakat. (toni).

You Might Also Like

Spotdirga Bekali Generasi Muda Jombang Gelar Sosialisasi Kesadaran Bela Negara
Polisi Lamban Dalam Mengungkap penyebab Kebakaran Puskesmas
Resmikan Gereja Oikumene, Kapolresta Sidoarjo: Memperkuat Pondasi Iman dan Takwa Anggota dalam Jalankan Tugas
Cegah Laka Air, Polisi Himbau Operator Perahu Penyeberangan
Gubernur Jatim hadiri Musrengbang dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Magetan tahun 2021
TAGGED:Barang JasaMadiun
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?