PRN Jombang – MR (42) RZA (28) YI (29) sedang asik pesta sabu-sabu Ditangkap polisi disebuah toko di Desa. Cukir wilayah hukum polsek Diwek Polres Jombang. Selasa (17/4/2018)
Kapolsek Diwek AKP Bambang SB SH membeberkan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa disebuah toko di Dusun/Desa Cukir Kecamatan Diwek sering dijadikan tempat pesta sabu selanjutnya pada Jam 14.00 wib hari senin (16/4) unit Reskrim Polsek Diwek melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap 3 laki – laki, yaitu MR (42) pedagang jamu, Dusun/Desa Cukir Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang RZA (29) Pekerjaan pedagang, Dusun Balongombo Desa Pundong Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, dan YI (29) Pekerjaan buruh kuli, Dusun/Desa Cukir Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Bebernya.
Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Bambang, ditemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu yang didalam pipet kacanya masih ada sisa sabu 1 buah skrop terbuat dari sedotan plastik, 2 lembar sobekan tisu, 1 buah sedotan plastik, 1 buah gulungan kertas dan plastik sebagai kompor/pemanas, 1 buah korek api warna ungu, 1 buah Hp LG warna hitam, 1 buah Hp Lenovo warna hitam, 1 buah Hp Nokia warna merah hitam.
Tidak puas dengan tangkapannya Reskrim sambil mengantongi identitas hari Selasa, ( 17/4) sekitar Jam 01.00 Wib. berhasil menangkap pelaku lainnya Bernama SA (24) alamat Dusun Dempok Desa Sidomulyo Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang yang berada di Jalan Raya Flamboyan Desa Candimulyo Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang.dengan barang Bukit, 2 klip plastik berisi sabu dgn berat 0.53 gram dan 1 buah HP merek apple
Keempat pelaku diduga tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, mengusai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman dan atau setiap penyalahguna Narkotika golongan I bagi dirinya sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat Pelaku dilakukan penahanan di Mapolsek Diwek.
Guna proses penyidikan lebih lanjut dan melakukan pengembangan menangkap Pelaku lainnya. Pungkas Bambang. (ANTO/wisa)

