By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Dugaan Maraknya Korupsi di Kabupaten Sumenep, Kajati Jatim Angkat Bicara
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Dugaan Maraknya Korupsi di Kabupaten Sumenep, Kajati Jatim Angkat Bicara
HUKUM

Dugaan Maraknya Korupsi di Kabupaten Sumenep, Kajati Jatim Angkat Bicara

putri pena
Last updated: 18 April 2018 6:18 am
putri pena
Published: 18 April 2018
Share
SHARE

PRN SUMENEP –  17/04/2018 kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Maruli Hutagalung di kejari Sumenep menyatakan “proses penanganan kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) kasus Proyek Operasional Agraria (Prona) atau Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh sejumlah Kades di Kabupaten Sumenep merupakan tanggungjawab Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.”

“Iya kan kalau enggak salah, kemarin Kejari sudah melakukan tindakan, perkara Kepala Desa dan sudah dilakukan penahanan. Jadi, saya kira Kejari lah yang lebih tahu bagaimana prona di Sumenep ini,” tuturnya kepada awak media saat berkunjung ke Kejari Sumenep, Selasa (17/4/2018).

Tutur maruli (kejati jatim), Di Kabupaten Sumenep berbeda dengan daerah lain, karena tidak adanya Momerandum of Understanding (MoU) antara Bupati, Kejari dan Polres mengenai penanganan tindak pidana korupsi PTSL.

Maruli menjelaskan, maksud dan tujuan diadakannya kerjasama menyelaraskan langkah Inspektorat sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) dengan Kejari sebagai Aparat Penegah Hukum (APH) dalam mencegah timbulnya penyimpangan pengelolaan keuangan Daerah dan keuangan Desa.

“Dikabupaten lain ada MoU. Jadi, penanganannya langsung kita serahkan ke APIP untuk dibina, kalau tidak bisa dibina ya ‘dibinasakan’ saja,” tegasnya di depan awak media.

Disinggung ke depan akankah ada intruksi terhadap Kejari Sumenep untuk melakukan kerjasama dengan Bupati. Maruli mengaku hal tersebut akan dipasrahkan ke Pemerintah setempat.

“Saya tidak tahu, tergantung di sini. Apakah Bupatinya mau atau tidak untuk MoU dengan Kejari dan Polres,” pungkasnya. (Erfandi)

You Might Also Like

Diduga Pelaku Tabrak Lari Sudah Ditangan Polsek Gudo Tapi Perkara Masih Samar, Ada Apa Kira-Kira ?
H E B A T : Seorang Kades Memiliki Cita-cita Bangun Pulau Putri Sumenep
Luar Biasa…Kesalahan dalam Surat Ijin kepada Rekanan Dianggap ‘Lumrah’
SERTIFIKAT WARGA BULAK WANGI SHM No : 502 TAHUN 2011 DIPUTUS OLEH PN. TANGERANG TELAH DIGELAPKAN OLEH “AR “ TERNYATA BERADA DI PT. BTN MENUAI GUGATAN CLASS ACTION
Penguasa No 1 di Sumenep Harus Mensukseskan PTSL
TAGGED:Kejati Angkat BicaraSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?