PRN JOMBANG – Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang terletak di perbatasan antara Jombang dan Kediri tidak menutup kemungkinan maraknya peredaran dan pengguna miras karena Perda yang berbeda tentang minuman keras.
Sudah banyak berita di lansir baik oleh media cetak maupun elektronik tentang akibat dan bahayanya narkoba dan minuman keras apalagi jenis oplosan yang baru-baru ini banyak membawa korban di berbagai daerah.
“Miras No..Narkoba No..Tindak Tegas Yes Yes Yes..” yelyel yang di komandoi oleh Kapolsek Gudo AKP Yogas adalah bentuk kekompakan Forkopimcam Gudo beserta Kepala Desa, tokoh agama,tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk memberantas dan sikat habis peredaran miras dan narkoba di wilayah Jombang kususnya di kecamatan Gudo.
Kapolsek Gudo, AKP Yo Gas menegaskan bahwa peredaran minuman keras ini sesuai dengan perda bisa di jerat tindak pidana miring bahkan kalau bisa menimbulkan korban meninggal dunia bisa di jerat pasal dengan hukuman seumur hidup karena perda di Jombang ini tidak sama dengan daerah lain. Kalau di wilayah Jombang minuman keras seperti bir putih dan hitam itu sudah melanggar perda apalagi minuman keras yang beralkohol tinggi jelas itu pelanggaran.
Sedangkan narkoba itu bisa mengganggu dan merusak kesehatan.
Dengan kejadian di beberapa daerah minuman keras yang sudah banyak menimbulkan korban meninggal dunia maka kami prioritaskan tentang pemberantasan peredaran miras dan narkoba.
Kapolsek Gudo menambahkan kami Forkopimcam Gudo mengucapkan terimakasih kepada seluruh Kepala Desa se Kecamatan Gudo dan tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda atas dukungan Deklarasi ini dan mohon ma’af dengan undangan yang mendadak.
Kamis (26/4) di Pendopo Kecamatan Gudo Deklarasi Anti miras dan narkoba ini di pimpin oleh Camat Gudo.
Dalam deklarasi tersebut menyatakan dengan suara bulat bahwa wilayah kecamatan Gudo menolak keras peredaran segala jenis minuman keras dan narkoba serta mendukung penuh kepada Kepolisian untuk menindak tegas peredaran miras dan narkoba sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI ini.
Menurut Thomson Pranggono, AP yang menjabat Camat Gudo ketika ditemui di ruàngan nya mengatakan, Ini adalah bentuk apresiasi dan motifator masyarakat kecamatan Gudo untuk mendukung kepolisian dalam memberantas dan memerangi peredaran minuman keras dan narkoba di wilayah Jombang kususnya di kecamatan Gudo.
” jadi kepedulian dan kesadaran masyarakat ini perlu di bina dan di budayakan agar supaya keluarga dan anak-anak dengan bimbingan orang tua memahami tentang akibat bahayanya minuman keras dan narkoba sehingga para anak-anak yang menjadi generasi penerus bangsa selamat dari narkoba dan pengaruh minuman keras”. (gianto).

