By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Motifasi dan Tekat Bulat Perangi Narkoba Dan Miras Wilayah Hukum Kec. Gudo
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Motifasi dan Tekat Bulat Perangi Narkoba Dan Miras Wilayah Hukum Kec. Gudo
KABAR JATIM

Motifasi dan Tekat Bulat Perangi Narkoba Dan Miras Wilayah Hukum Kec. Gudo

putri pena
Last updated: 27 April 2018 1:20 pm
putri pena
Published: 27 April 2018
Share
SHARE

PRN JOMBANG – Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang terletak di perbatasan antara Jombang dan Kediri tidak menutup kemungkinan maraknya peredaran dan pengguna miras karena Perda yang berbeda tentang minuman keras.

Sudah banyak berita di lansir baik oleh media cetak maupun elektronik tentang akibat dan bahayanya narkoba dan minuman keras apalagi jenis oplosan yang baru-baru ini banyak membawa korban di berbagai daerah.

“Miras No..Narkoba No..Tindak Tegas Yes Yes Yes..” yelyel yang di komandoi oleh Kapolsek Gudo AKP Yogas adalah bentuk kekompakan Forkopimcam Gudo beserta Kepala Desa, tokoh agama,tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk memberantas dan sikat habis peredaran miras dan narkoba di wilayah Jombang kususnya di kecamatan Gudo.

Kapolsek Gudo, AKP Yo Gas menegaskan bahwa peredaran minuman keras ini sesuai dengan perda bisa di jerat tindak pidana miring bahkan kalau bisa menimbulkan korban meninggal dunia bisa di jerat  pasal dengan hukuman seumur hidup karena perda di Jombang ini tidak sama dengan daerah lain. Kalau di wilayah Jombang minuman keras seperti bir putih dan hitam itu sudah melanggar perda apalagi minuman keras yang beralkohol tinggi jelas itu pelanggaran.

Sedangkan narkoba itu bisa mengganggu dan merusak kesehatan.

Dengan kejadian di beberapa daerah minuman keras yang sudah banyak menimbulkan korban meninggal dunia maka kami prioritaskan tentang pemberantasan peredaran miras dan narkoba.

Kapolsek Gudo menambahkan kami Forkopimcam Gudo mengucapkan terimakasih kepada seluruh Kepala Desa se Kecamatan Gudo dan tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda atas dukungan Deklarasi ini dan mohon ma’af dengan undangan yang mendadak.

Kamis (26/4) di Pendopo Kecamatan Gudo Deklarasi Anti miras dan narkoba ini di pimpin oleh Camat Gudo.

Dalam deklarasi tersebut menyatakan dengan suara bulat bahwa wilayah kecamatan Gudo menolak keras peredaran segala jenis minuman keras dan narkoba serta mendukung penuh kepada Kepolisian untuk menindak tegas peredaran miras dan narkoba sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI ini.

Menurut Thomson Pranggono, AP yang menjabat Camat Gudo ketika ditemui di ruàngan nya mengatakan, Ini adalah bentuk apresiasi dan motifator masyarakat kecamatan Gudo untuk mendukung kepolisian dalam memberantas dan memerangi peredaran minuman keras dan narkoba di wilayah Jombang kususnya di kecamatan Gudo.

” jadi kepedulian dan kesadaran masyarakat ini perlu di bina dan di budayakan agar supaya keluarga dan anak-anak dengan bimbingan orang tua memahami tentang akibat bahayanya minuman keras dan narkoba sehingga para anak-anak yang menjadi generasi penerus bangsa selamat dari narkoba dan pengaruh minuman keras”. (gianto).

You Might Also Like

Warga Rejoagung Ditemukan Meninggal di Terminal Ploso
Pj. Gubernur Jatim Resmikan Instalasi Rawat Jalan dan Penunjang Terpadu RSUD Prima Husada
Peltu Hadi Supaat Dampingi Bupati Banyuwangi Laksanakan Kunker Dan Silaturahim Kepada Kaum Duafah
Warkop murni cak Wandi Top buka Subuh harga jual Rp 3000 murah Jl Manyar 70 sampingnya Eiger Surabaya
PTPN XI Berikan Bantuan ke Pasar Desa Nogosari Jember dan Masjid Jami Nurul Hasan Lumajang
TAGGED:JombangPerangi Narkoba
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?