PRN SUMENEP – Jumat, 27 April 2018, laka Polres Sumenep bersama jajaran dan Polsek Talango mendatangi TKP dan rumah keluarga korban kecelakaan tabrak lari.
Kejadian laka tabrak lari meninggal dunia ini pada hari Kamis (26/4/2018) sekira pukul 18.10 Wib di jl. raya Palasa Ds. Palasa Kec. Talango, sepeda motor yang ditumpangi sikorban adalah Honda CB150R warna putih biru dengan Nopol : B 3987 BZS, korban laka tabrak lari bernama M. Alan Kurnia Iga Putra, ( 16 thn,) jenis kelamin laki-laki, alamat Dusun Seladan Rt/Rw : 2/15 Desa Poteran Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep. Dan Lawan dari laka tabrak lari itu yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu sedang melarikan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat yang belum di ketahui identitasnya sampai berita ini di unggah.
Dari kejadian laka tabrak lari, dan dengan adanya laporan dari warga, anggota Polsek Talango yang di pimpin Ka Spkt 1 bersama Kanit Intel, Kanit Reskrim, dan 2 anggota mendatangi TKP, dan tidak lama Laka Polres Sumenep Bripka Moh Hadi S dan Brigadir Andre ikut bergabung sekaligus olah Tkp dan lanjut mendatangi rumah korban di Dusun Seladan Desa Poteran Kecamatan Talango.
Atas Kejadian Laka Lantas tersebut , Polsek Talango Mendampingi Unit Laka Polres Sumenep Datangi TKP tabrak lari Dan Rumah Korban.
Setibanya di rumah keluarga korban, pihak keluarga korban laka tabrak lari, ortu ( bapak dan ibunya) korban, tidak memperbolehkan dari pihak laka Polres Sumenep saat itu bersama medis Puskesmas Talango melihat jenazah korban untuk dilakukan otopsi.
Terpisah saat dikonfirmasi Kapolsek Talango Akp S. Syamsul Arifin menyampaikan “dengan kejadian ini semua pihak keluarga menerima dan ikhlas dengan kejadian dan kepergian korban karena semua ini yang terjadi sudah takdir Tuhan dan tidak akan menuntut pidana, ataupun perdata terhadap siapapun di kemudian hari dan di buktikan dengan di buatnya surat pernyataan keluarga korban ke petugas laka lantas.
Dan mengenai kendaraan korban kita amankan di Polsek Talango dan secepatnya kita nanti serahkan ke pihak keluarga korban”, Tuturnya. Humas Polsek Talango. (erfan).

