By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Seorang Pekerja Srabutan Ditangkap Reskrim Polsek Mojowarno Kedapatan Membawa Narkoba
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Seorang Pekerja Srabutan Ditangkap Reskrim Polsek Mojowarno Kedapatan Membawa Narkoba
KABAR POLISI

Seorang Pekerja Srabutan Ditangkap Reskrim Polsek Mojowarno Kedapatan Membawa Narkoba

putri pena
Last updated: 27 Mei 2018 12:13 pm
putri pena
Published: 27 Mei 2018
Share
SHARE

PRN JOMBANG – Satu lagi prestasi membagakan dari Reskrim Polsek Mojowarno yang telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis golongan 1 (sabu).

Rudianto als Kewod (31) terpaksa harus menikmati lebaran di deruji besi Polsek Mojowarno karena tertangkap tangan kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0.22 gram.

Berdasarkan laporan polisi LP-  A/27/V/RES.4.2/1018/JATIM/RES.JBG/SEK.MJW  26 MEI 2018 Reskrim Polsek Mojowarno langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku Rudianto di Dsn.  Joning Ds. Mojoduwur Kec. Mojowarno Kab. Jombang pada hari Sabtu tanggal 26 Mei 2018 sekitar pukul 21.00 Wib.

Dari tangan pelaku di dapati dan diamankan barang bukti berupa Sebuah plastik klip yang berisi sabu dengan berat kotor 0,22 gram, Empat buah plastik klip bekas bungkus sabu, Tiga buah plastik klip kosong (baru), Sebuah HP merk Polytron, Satu lembar struk transfer uang, Satu pak sedotan plastik, Sebuah tutup botol pocari sweat yg berlobang, Sebuah sedotan plastik sebagai alat hisap, Tiga buah skrop dari sedotan plastik, Sebuah gulungan kertas tisu, Dua buah alat kompor, Lima buah korek api, Uang tunai Rp. 816.000,00 (uang hsl penjualan sabu).

Sampai berita ini diturunkan pihak Polsek Mojowarno masih melakukan proses lidik, periksa saksi dan pengembangan kasus. (sh07).

You Might Also Like

Kirim Surat ke Jokowi, Kapolri Ingin Tarik 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK jadi ASN di Bareskrim
Kapolda Banten Buka Pelatihan Interpersonal Communication Skill
Oknum PT ANDALAN FINANCE Cabang Sidoarjo Dilaporkan Nasabah ke Polres Jombang
Kapolda Jatim Cek Vaksinasi dan Kesiapan Tempat Wisata Sebelum Dibuka Kembali
Reses DPRD Provinsi di Ngoro Jombang
TAGGED:JombangPengedar Sabu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?