PRN SUMENEP – Pinjaman modal kepada masyarakat bunga lunak berjaka pendek satu tahun pada Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur tahun 2003 – 2006 merupakan saldo piutang per 31 Desember 2017 jumlah Rp 800 juta belum terlunasi sampai saat ini.
Dinas Perikanan sudah berupaya untuk menyelesaikan piutang pinjaman yang ada pada masyarakat Kepala Bidang Perikanan Budidaya Ir. Sri Harjani, M.Si menyampaikai pada awak media hari Kamis (07 Juni 2018)
Sri Harjani juga menegaskan adanya penyisihan Piutang Dana Bergulir penyisihan 100 persen (Macet) yang telah berumur lebih 5 tahun dengan adanya kerja keras dari Kejaksaan Negeri Sumenep dan Tim Dinas Perikanan.
Sementara pelaksanakan penagihan piutang yang ada pada masyarakat jadi selama ini pihak kejaksaan sudah membuahkan hasil yang positif bergulirnya pinjamam untuk pelunasan yang ada di masyarakat pungkasnya. (Ridhawi)

