PRN Sumenep – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Sumenep, untuk mengevaluasi Dana Desa 2018, DPMD di bentuk menjadi 4 team yang diantaranya, Per team terdiri 4-5 orang.
Karena penataan administrasi dana desa yang di terima dari perangkat desa selalu terlambat karena tidak begitu paham, agar dalam proses pengajuan anggaran yang selanjutnya tidak molor.
Kepala DPMD Kab. Sumenep H.Ahmad Masuni,SE,MM, karena kekurangan team untuk mengevaluasi Dana Desa 2018, di kabupaten sumenep yang ada 330 desa , 27 Kecamatan , sehingga kepala DPMD turun sendiri ke desa desa di kecamatan kalianget, kamis 27/09/2018.
” Tujuan evaluasi ini untuk mengecek dokumin dana desa yang sudah dikerjakan oleh perangkat desa Apakah sudah sesui dengan fisik yang ada dilapangan, dan apa bila nantinya ada penyimpangan dengan pekerjaan dan kualitas, nanti rananya inspektorat yang bertindak .” tuturnya kepala DPMD.
” Karena dana desa ini adalah amanah dari pemerintah pusat untuk masyarakat yang melalui Perangkat desa harus bisa tercapai dan dirasakan masyarakat, masyarakat siapapun Berhak mengetahui segala kegiatan desanya nantinya,” harapan Kadis. (erfandi).

