PRN Sidoarjo-Jumat,26/10/2018 Proyek yang melibatkan 3 Desa yaitu desa Klurak, Kebon Sari dan Kedung Peluk dengan menyarap anggaran Rp. 600.000.000 APBD Provinsi, yang awal di intruksikan untuk proyek akses penghubung 3 desa akan tetapi tidak bisa terlaksana,
Resapan dana tersebut, dengan ada kesepakatan 3 desa dan di saksikan PUPR Jatim yang di tempatkan balai desa Klurak adanya kesepakatan untuk memberikan resapan tersebut di desa kedung peluk di ketuai BKAD kecamatan Candi (SAIFUL) dari desa klurak.
Tuturnya Ketua BKAD kecamatan Candi (SAIFUL), membenarkan bahwasannya resapan dana tersebut di berikan ke desa kedung peluk dan saking baiknya 3 desa tersebut.
Kegiatan saat ini pemavingan yang di tempatkan dusun bangoan desa kedung peluk yang masih berjalan dan papan kegiatan sudah terpasang, karena tertiup angin roboh (SAIFUL) menyuruh pekerja lain mencopotnya kalau sudah selesai baru di pasang,” Tutur ketua team BKAD.
Kawasan yang di bangun untuk kawasan terplosok dan untuk desa-desa memenui persyarat pisiu dan desa yang lain kurang memenui persyaratan pisiu,” himbaunya.
BKAD kedung peluk (M.SOFI).
Dan pelaksanaan tersebut boleh tidak di padatkan dan pemadatan sesudah pemavinga, kalau masalah teknik sudah di dampingi oleh pihak PUPR JATIM,” tegasnya.
Dengan alasan apapun papan kegiatan harus terpasang yang sudah tertera di UU KIP no 14 tahun 2008 untuk bukti transparasi publik dalam suatu penggunaan anggaran dan penyediaan alat bantu harus ada. (NIKO)

