PRN SIDOARJO – Pemerintahan desa adalah pelayan masyarakat di desanya tetapi tidak di sangka bahwa pemdes desa Rejeni sakti di jam kerja tidak ada di tempat.
Awal dari team Pena Rakyat yang mau klarifikasi di desa Rejeni kurang lebih jam 12.15 sampai jam 02.45 tidak ada orang satupun pejabat desa yang ada di sana.
Tetapi di jam 02.15 ada salah satu kesrah (SLAMET) keluar dari ruangan sekdes, dari tadi saya di ruangan sekdes,”Tutur beliau (Slamet).
Tetapi tidak di duga Tutur beliau, “saya di ruangan sekdes tidur kalau yang lain ada kegiatan di luar, Pak lurah dan salah satu pejabat desa lainnya ada rapat, yang lain kegiatan di dusun dan satu perangkat mengurus KK warga di kecamatan yang sampai jam 02.45 tak kunjung kembali.
Padahal hari kerja, jam kerja cuti dan pakaian dinas kepala desa dan perangkat sudah di atur dalam peraturan bupati sidoarjo no 26 tahun 2011 sampai saat ini kepala desa belum dapat di temui.
Reporter : NIKO

