PRN Magetan – Rabu 7 November 2018.Bertempat di gedung DPRD Kab Magetan. Dipimpin oleh Ketua DPRD kab Magetan Karmini S. Sos dilangsungkan rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Magetan, pengganti antar waktu (PAW), Suratno untuk sisa masa jabatan periode 2014 – 2019.
Acara berlangsung khidmat Dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Magetan. Suratno menggantikan (Alm)H Zainudin Ma’ruf .
Pergantian wakil ketua DPRD ini didasarkan pada keputusan Gubernur Jawa Timur yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD kab Magetan Sujoni S. sos ” keputusan Gubernur Jawa Timur No 171.403/1165/011:/2018 Tentang Peresmian pengangkatan pengganti antar waktu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Magetan yang ditetapkan di Surabaya 31 Oktober 2018.”
Dalam kesempatan ini juga dihadiri unsur Forkompimda serta pimpinan TNI Polri di Kabupaten Magetan.
Dalam sambutannya pimpinan sidang Karmini S.Sos mengatakan “Pengambilan sumpah saudara Suratno adalah untuk mengisi kekosongan pimpinan DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dulunya dijabat oleh Alm H Zainudin Ma’ruf, dengan lengkapnya pimpinan DPRD kab Magetan maka semakin menguatkan kelembagaan legislatif Yang merupakan mitra pemerintah dengan sinergi yang kuat antara esekutif dan legislatif melalui kebijakan dan program yang pro rakyat diharapkan akan mampu membawa Magetan menjadi lebih baik.
Semoga saudara Suratno yg mendapatkan amanah dan baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas dan Selamat bertugas.
Semoga dengan lengkapnya pimpinan DPRD kab Magetan akan bisa semakin membawa Kabupaten Magetan yang semakin “Ngumandang “.
Video acara ini bisa di klik di https://youtu.be/oQ0yYWGsNTA
Jurnalis : (Beni Setyawan)

