By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: LSM ARAK Laporkan Dugaan 3 Kasus  Pengeluaran Biaya Fiktif  Desa Kedungmungal Tahun 2015
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » LSM ARAK Laporkan Dugaan 3 Kasus  Pengeluaran Biaya Fiktif  Desa Kedungmungal Tahun 2015
LAWAN KORUPSI

LSM ARAK Laporkan Dugaan 3 Kasus  Pengeluaran Biaya Fiktif  Desa Kedungmungal Tahun 2015

putri pena
Last updated: 15 November 2018 6:18 pm
putri pena
Published: 15 November 2018
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO – Pada Tahun 2010 saat tampuk pimpinan desa dipegang Sukar,  warga Dusun Bendomungal Desa Kedungmungal Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto mempunyai greget untuk segera punya Pendopo  Balai Dusun dan Kantornya, kemudian warga dusun telah mengadakan musyawarah untuk mendirikan/membangun balai dusun dan kantornya dengan cara gotong royong urunan/swadaya murni dari warga Dusun Bendomungal.

Dan dalam kurun waktu tahun 2010/2011 Kades  SUKAR menyelesaikan bangunan fisik berupa Pendopo balai dusun dan kantornya.

Bahkan pada tahun 2011 balai dusun tersebut pernah ditempati untuk kegiatan Sambang Desa Bupati Mojokerto H.MUSTOFA KAMAL PASA,SE. Namun ditahun 2015 bangunan Pendopo dan Kantor Balai Dusun Bendomungal tersebut seolah olah dibangun pada tahun 2015 yang menelan biaya sekitar Rp.200.455.000,- (Pengeluaran Fiktif) yang Sumber Dananya dari ADD/APB Desa Kedungmungal Tahun Anggaran 2015.

Selain itu juga ada dugaan pengeluaran biaya fiktif seolah olah untuk Pengadaan dan Pemasangan Tiang dan Lampu Penerangan Jalan Dusun di Desa Kedungmungal sekitar Rp.75.516.378,- yang Sumber Dananya dari ADD/APB Desa Kedungmungal Tahun Anggaran 2015.

Padahal di tahun 2015 tersebut tidak ada Pengadaan dan Pemasangan Tiang dan Lampu di jalan  Dusun Desa Kedungmungal. Dan ditahun 2017 dikeluarkan lagi biaya untuk Pengadaan dan Pemasangan Tiang dan Lampunya yang Sumber Dananya dari DANA DESA/APB Desa Kedungmungal Tahun Anggaran 2017 dan sudah selesai dikerjakan.

Ditahun 2015 masih ada lagi pengeluaran biaya fiktif untuk Biaya Pembangunan Pendopo Balai Desa Kedungmungal sebesar Rp.75.896.638,-, pada hal Pendopo Balai Desa Kedungmungal dibangun dan selesai dikerjakan pada tahun 2014 yang Sumber Dananya dari Bantuan Keuangan Desa (BKD) Tahun 2014 dan ditambah bantuan dana dari warga Desa Kedungmungal antara Rp.20.000,- sampai Rp.50.000,- per rumah warga.

Namun diduga belum dibuatkan LPJ oleh KADES Kedungmungal (BaekalPiranti). Sehingga total pengeluaran biaya fiktif ditahun 2015 yang diduga dilakukan oleh KADES Kedungmungal senilai Rp.351.868.016,-. Dan dalam Pembuatan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPB Desa) Kedungmungal Tahun Anggaran 2015 Tanda Tangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungmungal ada yang dipalsukan.

Temuan dugaan 3 kasus  pengeluaran biaya fiktif  di Desa Kedungmungal Tahun 2015 ini sudah dilapirkan ke KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) Kabupaten Mojokerto pada tanggal 19 Oktober 2018 oleh Aktivis Anti Korupsi DRS.BAMBANG PURWOKO (Koordinator LSM ARAK Mojokerto).

Sementara saat acara “SIKOBAR” pada 9 Nopember 2018 bertempat di Aula Kantor KEJARI Kabupaten Mojokerto, RUDI HARTONO,SH.,MH. selaku Kepala KEJARI Kabupaten Mojokerto dihadapan wartawan (cetak, elektronik, online) mengatakan Akan menindak lanjuti Laporan Kasus dugaan pengeluaran biaya fiktif tahun 2015 di Desa Kedungmungal Kecamatan Pungging.

Jurnalis : Nur Wahab
Sumber : Drs.  Bambang Puwoko.

You Might Also Like

Peran Aktif ASC Foundation dalam Menciptakan Mojokerto ‘Gemah Ripah Loh Jinawi’
Belum Genap 1 Tahun Plensengan Kali Gembolo “Ambrol”
Peringati Hari Jadi Ke-21, Pasmar II Gelar Lomba Dayung di Mojokerto
Ruwat Dusun Wates Syukuran Ngalap Berkah Melestarikan Adat Budaya
Kodim 0815/Mojokerto Bersama Forkopimda & Perhutani Gandeng MBI – YBL Tanam 20.000 Pohon Bambu
TAGGED:LSM Laporkan Dugaan KorupsiMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?