By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Timgab Bawaslu Surabaya Sapu Bersih APK mBetik
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Timgab Bawaslu Surabaya Sapu Bersih APK mBetik
POLITIK

Timgab Bawaslu Surabaya Sapu Bersih APK mBetik

redaksi
Last updated: 4 Desember 2018 5:55 am
redaksi
Published: 4 Desember 2018
Share
SHARE

Surabaya, PRN – Deras hujan menggenangi sebagian jalanan Surabaya tak menyurutkan langkah kaki Tim gabungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya dengan semangat ‘awas’ babat abis Alat Peraga Kampanye (APK) ‘nakal’ Pemillihan DPR, DPD, DPRD dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penertiban yang berlangsung Senin (3/12/2018) itu, merupakan tim gabungan bersama dari unsur Bawaslu, Satpol PP, Linmas, Bakesbang serta didukung Polrestabes Surabaya.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Hadi Margo Sambodo mengatakan, APK yang ditertibkan oleh pihaknya beserta jajaran dibawahnya yang digelar secara serentak tersebut, dikarenakan melanggar aturan perundang – undangan yang sudah ditetapkan. Sehingga, semua APK baik spanduk, banner, umbul-umbul maupun baliho yang melanggar  akan ditindak.

“Jadi tidak hanya berlaku pada APK di jalan raya saja, bahkan yang ada di perkampungan.Termasuk sejumlah gambar tempel caleg yang dipasang di tiang listrik maupun pepohonan, kami lepaskan,” imbuh Hadi.

Menurut dia, banyak APK milik pribadi caleg yang dipasang di pohon, tiang listrik dan rambu – rambu lalu lintas. Selain itu, juga ditemukan APK berbau citra diri berupa logo dan nomor urut parpol.

Bak gayung bersambut, Agil menambahkan, Panwascam dan Panwaskel Se Surabaya tidak luput juga melakukan hal yang sama. Penertiban APK melanggar yang terpasang di wilayah kecamatannya. “Masing-masing wilayah kecamatan serentak juga menertiban APK yang melanggar di seluruh kota Surabaya. Sesuai instruksi Bawaslu Surabaya surat nomer B-806/K.Bawaslu-Prov.JI.38/PM.00.02/XII/2018, dan dengan dasar Peraturan Bawaslu 28 Tahun 2018. Peraturan itu menegaskan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai Peraturan KPU 23 tahun 2018 dan petunjuk teknis KPU Nomor 1096, maka wajib ditertibkan,” ungkap Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Surabaya, M Agil Akbar.

Sementara itu, tim gabungan penertiban APK terbagi menjadi dua tim. Yakni, tim 1 terdiri dari Bawaslu Surabaya empat orang, KPU Surabaya dua orang, Satpol PP dan Bakesbangpol Linmas masing-masing lima orang, serta Polrestabes dua orang.

Selanjutnya, tim 2 mempunyai jumlah personel yang sama, dengan rute di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Penertiban APK ‘nakal’ kali ini, dimulai start dari kantor Bawaslu Surabaya dan berakhir kembali ke kantor yang berdomisili di Jalan Arif Rahman Hakim 131 – 133 itu. Dari pantauan Pena Rakyat News yang mengikuti di lapangan, hingga dini hari, sekitar pukul 02.00 penertiban masih berlangsung. (hage/ed)

You Might Also Like

BI Jatim Bersama OJK dan Lembaga Terkait Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Himbauan Walikota Madiun : Para Caleg Harus Memahami Makna UUD 1945
Peringati Hardiknas, Jatim Siap Gerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar
BPS Catat : Sepanjang Tahun 2022 Inflasi Gabungan Delapan Kota di Jatim Sebesar 6,52 Persen
PROSEDUR PENANGKAPAN DALAM UPAYA PAKSA OLEH PENYELIDIK/PENYIDIK (POLISI)
TAGGED:Panwaslu Kota SurabayaPemilu 2019Pileg 2019Pilpres 2019Surabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?