By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Bak Selebritis, Sidang Pidana Pemilu Kades Nono, Dikawal Ketat Polisi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Bak Selebritis, Sidang Pidana Pemilu Kades Nono, Dikawal Ketat Polisi
POLITIK

Bak Selebritis, Sidang Pidana Pemilu Kades Nono, Dikawal Ketat Polisi

putri pena
Last updated: 6 Desember 2018 6:26 am
putri pena
Published: 6 Desember 2018
Share
SHARE

PRN Mojokerto – Kades Sampangagung-Kutorejo Suhartono alias Nono, Kamis (6/12) dihadirkan kembali menjalani sidangnya yang pertama di ruang Cakra pengadilan Negeri Mojokerto setelah Rabu (5/12) absen, dengan di dampingi 6 pengacara.

Nono tersandung kasus pidana Pemilu yakni diduga mendukung salah satu calon Wakil presiden Sandiaga Uno dengan berfoto saat Cawapres ini melewati Desanya.

Seperti dikhabarkan sebelumnya dalam persidangan yang perdana ini Nono bakal membawa masa yang akan mengawalnya dipersidangan, sehingga penjagaan keamanan kali ini sangat diperketat, namun faktanya malah petugas dari Kepolisian yang mendominasi area Pengadilan Negeri Mojokerto.

Dikatakan sebelumnya, AKBP Setyo K Haryatno, Kapolres Mojokerto, ada 95 anggota yang dikerahkan untuk mengamankan sidang kasus pidana pemilu, termasuk dua anjing pelacak. Pengamanan ketat ini atas permintaan pihak Pengadilan Negeri Mojokerto.

Lebih lanjut sidang kasus pemilu yang dipimpin Majelis Hakim Hendra Huta Barat dengan agenda pembacaan dakwaan dan mendengarkan keterangan 5 saksi.

Sementara Rudi Hartono Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto , terjun langsung membacakan dakwaan yang dilanjutkan oleh JPU lainnya.

Terkait ketidak hadiran terdakwa, Hendra Huta Barat hakim yang menyidangkan perjara ini mengatakan bahwa jadwal sidang selama 7 hari tetap berjalan mulai Rabo 5/12/18 sampai Kamis 14/12/18.

Kajari juga mengatakan, dalam sidang kasus pemilu ada batas waktu yang dipenuhi. Dan dengan sisa waktu 6 hari ini pihaknya akan mengikuti aturan main pengadilan. “Mau sidang sampai malam saya sudah biasa” pugkasnya.

Perlu diketahui, Kepala Desa Sampangagung diduga melakukan pelanggatan melalui tindakan yang menguntungkan salah satu calon. Dia diduga melanggar Pasal 490 jo Pasal 282 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Jurnalis : Samsul.

You Might Also Like

Bendung Sebaran Covid-19 Koramil 0815/04 Puri Tracing 60 Warga
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Kosong Momplong Saat Jam Kerja
Terpilihnya Dony Budi Setiawan Menjadi Kepala Desa Jampirogo
Pemkab Sidoarjo Beri Penghargaan Kinerja Kepada OPD
Diberitakan Miring Terkait Warga Selama 9 Tahun Tidak Mendapat Bantuan, Kades Kepuh Arum Angkat Bicara
TAGGED:MojokertoSidang Perdana Pemilu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?